Tanah Datar - Sumateraline. Com (17 Juli 2015) 

Kesadaran Masyarakat Pasie Laweh cukup tinggi dalam memenuhi undangan wali nagari untuk mengikuti musyawarah nagari dalam rangka penyusunan RKP 2026 dan DU-RKP tahun 2027 di Aula Kantor Wali Nagari Pasie Laweh Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Kamis (17/7/25). 

Di sambutannya Wali Nagari Pasie Laweh Hidayat, S.Pd.T. DT. Paduko Sirajo mengatakan, hari ini kita musyawarah nagari dalam rangka penyusunan RKP nagari tahun 2026 dan DU-RKP untuk tahun 2027, mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini bisa untuk kemajuan Nagari Pasie Laweh kedepannya. 

Mengenai RKP Nagari tahun 2026 rencana kerja pemerintah nagari yang sudah kami cantumkan dalam RPJM Nagari selama 8 tahun masa kerja pemerintah nagari, jadi RKP ini secara bertahap setiap tahun, setelah kita tuangkan nanti di Musrenbang, kita berharap melalui diskusi nanti semua harus memahami bahwa RKP itu lahirnya dari masyarakat. 

"Untuk mencapai Fisi misi yang kami buat sebagai pemerintah nagari, kami sudah menyusun RPJM selama 8 tahun, jadi kami berharap nanti, apa yang di lakukan pemerintah nagari itu hasil dari pemikiran masyarakat, harus kita pahami bersama, supaya jangan salah persepsi, itu bukan pemikiran pemerintahan nagari, "ujar Wali Nagari Pasie Laweh.

Sebelumnya Ketua BPRN Pasie Laweh Amrizal, S. Pd saat 
membuka Musyawarah nagari menyampaikan, Dasar hukum melaksankan musyawarah nagari, UU No 3 tahun 2024 tentang perubahan atas UU No 6 tahun 2014. Permendagri No 114 tahun 2014. Permendagri No 110 tahun 2016. Permendes No 16 tahun 1019. Permendes No 21 tahun 2020.

"Dan peraturan Dearah Kabupaten Tanah Datar No 4 tahun 2021 tentang RPJMD. Peraturan Bupati Tanah Datar No 50 tahun 2015. Peraturan Bupati Tanah Datar No 23 tahun 2019 RPJMN. 
Peraturan Bupati Tanah Datar No 31 tahun 2019, "ujarnyaa

Turut hadir Forkopinca, Camat Sungai Tarab A.H Miza Azis, S. Sos, Kapolsek Sungai Tarab yang diwakili Waka Polsek, Danramil, diwakili Babinsa, UPT Puskesmas, UPT Sekolah, KAN,  Ninik mamak, Bundo Kanduang,  serta undangan lainya. (oo7) 

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top