Tanah Datar - Sumatraline. Com  (07 Juli 2027) 

Musyawarah Nagari (Musnag) 
Nagari Talang Tangah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) umtuk tahun 2027 di Aula Kantor Wali Nagari Tanah Tangah. Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Senin (07/7/25) 

Ketua BPRN Talang Tangah Ramli, S.AP menyampaikan, kita sebelum melaksanakan Musnag terlebih dulu sudah Musyawarah Jorong (Musjor) untuk RKP tahun 2026 dan DU-RKP tahun 2027, dan kami ucapkan terimakasih kepada adik-adik Mahasiswa UNP yang telah membantu masyarakat Nagari Talang Tangah. 

Dasar hukum dari pelaksanaan Musyawarah RKP tahun 2026 dan DU-RKP tahun 2027, adalah 
UU No 6 tahun 2014 dan Permendagri No 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, Permendagri No 110 tahun 2026 tentang badan permusyawaratan Desa, dan permendes No 16 tahun 2016 tentang musyawarah Desa, permendes Ni 20 tahun 2021 tentang pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan Desa/Nagari, Ketua BPRN Ramli. 


Di kesempatan itu Wali Nagari Talang Tangah Andry Andres, mengatakan, kami atas nama pemerintahan Nagari mengajak untuk kegiatan tahun 2026 dan daftar usulan tahun 2027. Kesepakatan kita baik untuk prasarana pembukaan jalan usaha tani maupun untuk pemberdayaan masyarakat kita prioritaskan untuk kepentingan bersama. 

"Untuk pembangunan jalan yang sudah di rencanakan tahun sebelumnya sekarang masukan kembali untuk RKP tahun 2026, kita menghimbau untuk mengatasi sampah mari Bergotoroyong membersihkan pekarangan masing-masing,'
Ujarnya. 



Hadir saat Musyawarah Nagari Forkopinca, Camat Sungai Tarab A.H.Miza Aziz, S. Sos, Kapolsek Sungai Tarab di Wakili Bhabinkamtibmas, Babinsa, Wali Nagari Padang Laweh Rahmat Febri Jeni Dt. Barah Banso, Pendamping Desa, Direktur Bungnag MA Lengogeni bersama, KAN, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Mahasiswa UNP dan undangan lainnya.(oo7) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top