
Tanah Datar - Sumatraline. Com (07 Juli 2025)
Musyawarah Nagari (Musnag) Tigo Jangko untuk Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) untuk tahun 2027 di Kantor Kerapatan Adat Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar. Senin (07/7/25)
Disambutan itu, Ketua BPRN Nagari Tigo Janko Zulkifli menyampaikan, kegiatan Musyawarah Nagari lanjutan dari Musyawarah Jorong (Musjor) yang diselengarakan di Jorong masing-masing, leading sectornya BPRN di pasilitas oleh Wali Nagari.
Dasar hukum dari pelaksanaan Musyawarah RKP tahun 2026 dan DU-RKP tahun 2027, Undang undang No 6 tahun 2014 dan Permendagri No 114 tahun 2014. Permendagri No 110 tahun 2026 dan Permendes No 16 tahun 2016. Permendes No 20 tahun 2021 tentang pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan Desa/Nagari.
"Dalam Musyawarah ini kita sudah mengali segala potensi dan telah menyepakati skala prioritas untuk dibawa musyawarah nagari, mudah mudahan apa yang telah disepakati dapat dimatangkan untuk penyusunan RKP tahun 2026 dan DU-RKP tahun 2027," kata Ketua BPRN Zulkifli.
Sementara itu Wali Nagari Tigo Janko Mustafa Kamal dalam sambutannya mengatakan, di musyawarah hari ini dapat mengemungkakan apa yang diusulkan serta gagasan yang akan membawa kemajuan nagari dan memberikan kontribusi untuk nagari kita dalam melaksanakan pembangunan untuk tahun 2026 dan tahun 2027.
"Alhamdulillah , pada pagi ini kami lihat masyarakat sangat antusias dan sangat luar biasa sekali, dengan harapan nantinya dapat menyampaikan masukan atau terobosan untuk Nagari kita kedepannya," Ucap Wali Nagari Mustafa Kamal.
Hadir di Musyawarah Nagari Forkopinca, Camat Lintau Buo
Mulkhairi S.Pd, Kapolsek Lintau Buo Iptu Mon Irzal, S.T, Babinsa, pendamping Desa, UPT Puskesmas, UPT Sekolah, KAN, Ninik Mamak, Bundo Kanduang serta undangan lainnya. (*/oo7)
0 komentar:
Posting Komentar