Tanah Datar -Sumatraline. Com (10 Juli 2025) 

Musyawarah Nagari (Musnag Nagari Komango dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) untuk tahun 2027 di Aula Kantor Wali Nagari Kumango, Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Kamis (10/7/25). 

Ketua BPRN Ahmad Yani, S.Hi menyampaikan, dasar hukum melaksanakan Musyawarah Nagari untuk RKP 2016 dan DU-RKP tahun 2027 ini adalah, UU No 3 tahun 2024 tentang perubahan atas UU No 6 tahun 2014. Permendagri No 114 tahun 2014. Permendagri No 110 tahun 2016. Permendes No 16 tahun 2019. Permendes No 21 tahun 2020.

"Dan peraturan Dearah Kabupaten Tanah Datar No 4 tahun 2021 tentang RPJMD. Peraturan Bupati Tanah Datar No 50 tahun 2015. Peraturan Bupati Tanah Datar No 23 tahun 2019 RPJMN. 
Peraturan Bupati Tanah Datar No 31 tahun 2019, "ketua BPRN Nagari Kumango. 

Di sambutan itu Wali Nagari Kumango IIs Zamora Putra, S. Pd. LNP mengatakan, harapan pemerintah, BPRN, KAN, Wali Nagari agar selalu duduk bersama dalam membangun Nagari, yang hadir pada hari ini alhamdulillah semua telah mendukung kita dalam pembangunan nagari. 

Sebelumnya kita sudah undang bapak/ibuk untuk melakukan Musyawarah Jorong (Musjor) gunanya untuk menghimpun dananya apa yang dibutuhkan masyarakat, ada keinginan ada kebutuhan, banyak sekali yang diusulkan oleh masyarakat kita direngking dinagari sehinga usulan berdasarkan kebutuhan. 

"Tidak seluruhnya terkafer oleh dana untuk pembangunan di tahun 2026, sekarang datang lagi apa yang perlu, misal jalan perlu sekali sama kita itu yang diperioritaskan dulu, karena itu kebutuhan masyarakat banyak, bukan kebutuhan pribadi atau golongan, "ujar Wali Nagari IIs Zamora. 

Saat diskusi umum, Camat Sungai Tarab A.H Miza Azis, S. Sos dalam arahannya menyampaikan, kita minta kepada seluruh masyarakat, dalam mengusulkan apa yang akan dibangun di nagari yang bermanfaat bagi orang banyak.

"Masalah sampah juga harus diperhatikan bagaimana cara mengatasi sampah ini, mencari solusi ingatkan masyarakat jangan membuang sampah ke kali atau selokan, kumpulkan buat bank sampah dijadikan kompos,"ucap Camat Sungai Tarab. (oo7) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top