Tanah Datar- Sumateraline. Com (25 Agustus 2025)
H. Rony Mulyadi, SE. Dt Bungsu
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Dapil 6 (Tanah Datar, Sijunjung, Padang Panjang, Sawah Lunto, Dharmasraya) Sosialisasikan Perda No. 8 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah di Gedung serba guna Kantor Camat Salimpaung Kabupaten Tanah Datar. Senin (25/8/25)
Di kesempatan itu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil 6 Sumbar Rony Mulyadi, SE Dt. Bungsu mengatakan, kenapa Perda ini dibuat, tidak lain tidak bukan untuk penyesuaian apa pendapatan kita, atau naskah bagai mana kita mencari pendapatan dan dasar hukum yang di pungut oleh DPRD Provinsi atau pemerintahan Provinsi sebagai Mitra.
Kebetulan saya dari Komisi 3 pemilihan 2024-2025 kemaren maju pemilihan, Alhamdulillah saya terpilih dan diamanahkan di Komisi 3 DPRD Provinsi bidang pendapatan Daerah dan usaha milik Daerah serta Koperasi dan UMKM.
"Sekarang kita bicara tentang Undang Undang No. 8 Tahun 2023, yang kita bahas dengan Gubernur ada 4 pajak yang kita tarik atau kita minta kepada masyarakat yakni, pajak PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) , BBNKB (Bea Balik Mama Kendaraan Bermotor) Pajak Air dan Permukaan (PAP),"Ujarnya.
Sedangkan pajak lain yang memang tidak distorkan secara lansung yakninya adalah, pajak bahan bakar kendaraan motor, pajak rokok dan Opsen pajak, bicara tentang PKB dan BBNKB kebetulan kami mengundang Bapenda dan kepala Samsat.
Pendapatan kita dari pajak kendaraan bermotor bea balik nama itu cukup besar menyumbang PAD di Kabupaten Tanah Datar, dari PKB itu sendiri 2025 targetnya 22 Milyar, dapat 65 persen, sedangkan bea balik namanya 11 Milyar, berarti penyumbang untuk PAD di Tanah Datar lebih kurang 39 Milyar.
"Target yang saya jalankan selama menjabat sebagai Ketua DPRD di Tanah Datar yang kami perjuangkan dari tahun 2019-2024 PAD kita di Tanah Datar, rata-rata naik setiap tahun lebih kurang 10 Milyar, "kata Anggota DPRD Provinsi Rony Mulyadi.
Sebelumnya, di kesempatan itu Camat Salimpaung Khairunnas menyampaikan, pendapatan Daerah di kurangi dari pusat terjadi pemotongan, akibat efisiensi tunjangan dipotong dana Desa , bahkan pegawai pun dipotong, oleh karena dilakukan Inovasi salah satunya dengan pajak, sumber pendapatan Daerah untuk pembangunan.
"Harapan kita kepada Anggota DPRD Provinsi, H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu agar dapat kiranya kami diperjuangkan karena disini Tanah Datar adalah Dapil beliau sendiri, kalau keinginan tentu banyak karena efisiensi tentu harapan skala prioritas, "harap Camat Khairunnas.
Hadir saat itu, anggota DPRD Tanah Datar Surva Hutri, Kaban Bappenda Jasrinaldi, Kacap Samsat Tanah Datar Febri, Camat Salimpaung Khairunnas, Camat Tanjung Baru Riki Afrizaldi, Wali Nagari Se-kecamatan Salimpaung, kepala Jorong, KAN, Ninik mamak, Bundo Kanduang serta undangan lainnya. (oo7)
0 komentar:
Posting Komentar