Padang – Babinsa Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Koramil 02 Padang Timur Kodim 0312/Padang, Serma Arismanto, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama warga binaan, Jumat 26 September 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Serma Arismanto membahas maraknya praktik judi online yang saat ini meresahkan masyarakat. Ia mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut karena dapat menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
"Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak keharmonisan keluarga dan lingkungan. Untuk itu kami mengajak masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian," ujarnya.
Selain itu, Babinsa juga mengimbau warga agar berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar serta melaporkan bila menemukan indikasi praktik judi online. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk mencegah berkembangnya kegiatan yang melanggar hukum.
Warga yang hadir menyambut positif arahan tersebut dan menyatakan siap mendukung upaya menjaga ketertiban serta menjauhi praktik judi online.
0 komentar:
Posting Komentar