Padang, 17 September 2025 — Sumatra Barat dikejutkan oleh keberhasilan besar aparat kepolisian dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram. Operasi ini mencatatkan sejarah sebagai pengungkapan sabu terbesar sepanjang penindakan narkoba di provinsi tersebut.

Di balik capaian itu, berdiri sosok Kompol Dedy Adriansyah Putra—perwira polisi yang dikenal bekerja senyap namun konsisten dalam perang melawan narkoba. Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, ini telah mengabdikan hampir satu dekade kariernya di wilayah hukum Polda Sumbar, menjadikan ranah Minang sebagai rumah kedua dalam pengabdiannya.

Meski bukan putra daerah, dedikasi Kompol Dedy terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat Sumbar tak perlu diragukan. Ia dikenal bukan sebagai figur yang mencari sorotan kamera, melainkan sebagai pemimpin lapangan yang menyusun strategi dan turun langsung dalam operasi.

Perjalanan kariernya dimulai dari Kanit II Sitindak di Direktorat Polairud Polda Sumbar, lalu bergeser ke wilayah Pasaman Barat, Bukittinggi, hingga Padang. Di setiap tempat tugasnya, Dedy tak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat.

Saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Padang, ia mulai dikenal sebagai sosok yang tegas dan tak kompromi terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Kapasitasnya semakin terbukti ketika dipercaya memimpin Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, tim yang dipimpinnya berhasil menggagalkan sejumlah pengiriman besar: 47 kilogram ganja di Padang, 50 kilogram ganja di Rao, Pasaman, dan yang terbaru—50 kilogram sabu-sabu yang diamankan dalam operasi pada 28 Agustus 2025.

Kompol Dedy tak mengambil kredit pribadi atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumbar di bawah arahan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wedy Mahadi serta dukungan penuh dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Try Suryanta.

Beberapa personel yang turut berperan penting dalam pengungkapan ini antara lain Iptu Istiklal, Brigadir Yogi, Brigadir Fakhrul, Briptu Rizki, Bripda Luki, Bripda Fatha, dan Bripda Alfis—anggota yang disebutnya sebagai “mata rantai” dari keberhasilan operasi.

“Ini bukan sekadar angka atau prestasi,” ujar Kompol Dedy. “Ini tentang komitmen menjaga Sumbar tetap waras, tetap kuat.”

Nilai barang bukti narkotika tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah. Namun bagi Dedy dan timnya, yang mereka jaga adalah lebih dari sekadar hukum—melainkan masa depan generasi.

"Setiap kilogram sabu bisa menghancurkan ratusan jiwa. Maka menggagalkan 50 kilogram sabu artinya menyelamatkan ribuan orang dari kehancuran," lanjutnya.

Di tengah tantangan penegakan hukum yang kerap diwarnai godaan dan tekanan, Kompol Dedy dan timnya memilih tetap berpijak pada integritas. Kejujuran dan profesionalisme menjadi prinsip utama dalam setiap langkahnya.

Kini, nama Kompol Dedy Adriansyah Putra tak hanya dikenal sebagai perwira menengah di lingkungan Polda Sumbar, tetapi juga sebagai simbol keteguhan dan pengabdian. Ia membuktikan bahwa keberhasilan dalam perang melawan narkoba tidak selalu datang dari panggung yang riuh, tetapi bisa lahir dari kerja senyap yang terukur dan tuntas.
(*)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top