Padang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus memperluas akses transportasi publik berbasis rel melalui skema tarif bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO). Secara keseluruhan pada tahun 2025, PSO diproyeksikan melayani lebih dari 421 juta pelanggan di seluruh wilayah operasional KAI—bukti nyata hadirnya negara menjamin hak mobilitas masyarakat yang terjangkau, merata, dan berkelanjutan.
“PSO adalah bentuk nyata dukungan pemerintah melalui DJKA Kemenhub dan KAI Group untuk menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat luas. Ini bukan sekadar subsidi, tapi solusi konkret untuk keadilan akses transportasi,” ujar Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab.
Dalam lima tahun terakhir, tren jumlah pelanggan kereta api secara keseluruhan yang menggunakan PSO terus meningkat:
2021: 145 juta pelanggan
2022: 255 juta pelanggan
2023: 347 juta pelanggan
2024: 427 juta pelanggan
2025 (proyeksi): 421 juta pelanggan
Total kumulatif 2021–2025: 1,59 miliar pelanggan.
Khusus di wilayah Divre II Sumbar, tren pelanggan yang menggunakan PSO juga meningkat ;
2021: 506.906 pelanggan
2022: 1.022.739 pelanggan
2023: 1.609.286 pelanggan
2024: 1.697.958 pelanggan
Pertumbuhan ini tidak lepas dari peran strategis DJKA sebagai penyusun kebijakan, pengawas layanan, dan pengalokasi anggaran PSO secara berkelanjutan.
“Data ini menunjukan semakin banyak masyarakat menggunakan Kereta api —terjangkau, tepat waktu, dan mendukung transisi menuju transportasi rendah emisi,” tambah Reza.
Hingga TW III Tahun 2025, KAI Divre II Sumbar juga mencatat pertumbuhan positif sebanyak 1.493..402 pelanggan telah dilayani, naik 11.3 % dibanding periode yang sama tahun lalu (1.341.526 pelanggan).
“PSO harus dilihat sebagai investasi masa depan yang berkelanjutan. KAI Divre II Sumbar berkomitmen terus bersinergi lintas sektor agar kereta api makin menjadi andalan—lebih aman, efisien, inklusif, dan ramah lingkungan,” tutup Reza.
0 komentar:
Posting Komentar