Padang – Babinsa Kelurahan Kubu Marapalam, Koramil 02/Padang Timur, Serda Septa Suhendra, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Eki Noviandi, Lurah Kubu Marapalam Handriany, serta Dubalang Rony dan Junaidi turun langsung memediasi permasalahan sengketa tanah antar warga di RT 01/02, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur.
Kehadiran mereka di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait sengketa lahan yang terjadi di lingkungan tersebut.
Dalam proses mediasi, Serda Septa Suhendra mengajak pihak-pihak yang berselisih untuk menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan.
“Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah, dengan kepala dingin dan hati yang lapang, agar tidak berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Serda Septa.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antar warga, terutama antar tetangga. “Tetangga adalah orang terdekat kita, tempat saling berbagi dalam susah maupun senang. Karena itu, jangan sampai persoalan tanah merusak hubungan yang sudah terjalin,” tambahnya.
Dengan adanya mediasi tersebut, diharapkan masalah sengketa tanah dapat terselesaikan secara damai serta tetap menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar