Bapenda Padang Gencarkan Pendataan Lapangan: Sasar UMKM dan Restoran Demi Perluasan Basis Pajak Daerah
PADANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang melalui Satuan Tugas (Satgas) UPTD 1 menunjukkan keseriusan dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Sejak Senin (27/10/2025), tim Satgas diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan pemetaan Wajib Pajak (WP) baru, secara khusus menargetkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta restoran yang selama ini belum tersentuh sistem perpajakan daerah.
Langkah proaktif ini ditegaskan sebagai upaya fundamental dalam memperluas basis pajak daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kota Padang.
Membangun Kesadaran Pajak dari Akar Ekonomi
Kepala UPTD 1 Bapenda Kota Padang, Sahurman, menyatakan bahwa kegiatan pendataan ini merupakan langkah strategis, bukan sekadar rutinitas. Ia menyoroti lonjakan pertumbuhan usaha baru pasca-pandemi, terutama di sektor kuliner dan UMKM, yang dinilai sebagai potensi besar yang belum tergarap maksimal.
"Banyak pelaku usaha baru tumbuh pasca-pandemi, terutama di sektor kuliner dan UMKM. Ini adalah potensi besar yang belum tergarap maksimal. Pendataan kami lakukan untuk memastikan setiap potensi dapat terpetakan secara akurat," ujar Sahurman, optimistis.
Sahurman menambahkan, pendekatan pendataan dilakukan dengan inovasi agar masyarakat memahami bahwa pajak daerah adalah wujud gotong royong finansial untuk pembangunan fasilitas publik.
Karakter Konsumtif Masyarakat Jadi Landasan Pemetaan
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan UPTD 1, Alfa Harryoga Darwin, menjelaskan bahwa tingginya daya beli dan karakter konsumtif masyarakat Padang, terutama pada sektor kuliner dan jasa, menjadi pertimbangan utama dalam pemetaan potensi pajak.
"Kota Padang memiliki daya beli masyarakat yang tinggi. Hal inilah yang menjadi landasan kami dalam menentukan besaran potensi pajak yang bisa dimaksimalkan," terang Alfa.
Menurutnya, banyak usaha kecil menengah tumbuh organik tanpa registrasi formal, menjadikan pendataan lapangan sebagai kunci untuk memiliki basis data pajak yang valid dan dinamis.
Pendekatan Humanis dalam Penertiban Data
Tim Satgas lapangan yang dipimpin oleh Kasubid Pendataan dan Pendaftaran UPTD 1, Elsa Yena Timur, memastikan proses pendataan dilakukan dengan sentuhan humanis dan edukatif. Pendekatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman, bukan menimbulkan rasa terbebani.
"Kami tidak datang membawa surat atau formulir saja. Kami berdialog, mendengarkan keluhan, dan menjelaskan bagaimana pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan," tutur Elsa.
Ia mencatat, pelaku usaha yang awalnya ragu kini menyambut baik inisiatif ini setelah mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai prosedur dan manfaat menjadi Wajib Pajak yang taat.
Akurasi Data untuk Strategi Pajak 2026
Dari sisi pengendalian, Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakasa, S.STP, M.Si, menegaskan pentingnya akurasi data yang dikumpulkan.
"Setiap data baru yang masuk akan melalui proses verifikasi berlapis agar tidak terjadi tumpang tindih atau data ganda. Kami ingin memastikan bahwa basis pajak yang kita miliki benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan," jelas Ikrar.
Hasil pendataan ini akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan strategi pajak daerah tahun 2026, termasuk untuk memproyeksikan target penerimaan pajak yang realistis namun progresif. Bapenda Padang berharap langkah proaktif ini tidak hanya meningkatkan penerimaan, tetapi juga menjadikan mereka mitra strategis pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.(*)
