Padang - Wali Kota Padang, Fadly Amran, melakukan kunjungan ke Bank Sampah Sejahtera Bersama di RW V, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis (9/10/2025). Kunjungan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap inisiatif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Fadly Amran memberikan apresiasi atas peran aktif Bank Sampah Sejahtera Bersama dalam pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengelolaan sampah dan saat ini tengah mempersiapkan penyempurnaannya.
“Saat ini sanksi bagi pelanggar pengelolaan sampah masih berupa denda. Tahun depan, insyaallah melalui perubahan Perda yang akan kami bahas bersama DPRD dan aparat penegak hukum, akan ada tambahan sanksi sosial. Ini sejalan dengan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023. Kami ingin Kota Padang menjadi kota pertama yang menerapkannya,” ujar Fadly Amran.
Wali Kota menegaskan bahwa penegakan aturan pengelolaan sampah harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Melalui langkah tersebut, Pemko Padang berupaya menjadikan kebersihan sebagai budaya di kota ini.
Sebagai bagian dari penguatan program Padang Balomba, Pemko Padang juga akan menggelar lomba kebersihan tingkat RT. Penilaian lomba mencakup keterlibatan warga dalam Bank Sampah dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), serta pengelolaan sampah rumah tangga seperti pembuatan kompos dan daur ulang.
“Penilaian meliputi keterlibatan warga dalam Bank Sampah dan LPS, pengelolaan sampah rumah tangga, serta sinergi pengelolaan di tingkat kelurahan,” jelas Fadly Amran yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fadelan Fitra Masta.
Untuk mendorong partisipasi masyarakat, Pemko Padang menyediakan 33 paket hadiah bagi pemenang lomba di setiap kecamatan. Juara pertama mendapatkan hadiah sebesar Rp 2.500.000, juara kedua Rp 1.500.000, dan juara ketiga Rp 1.000.000.
“Program ini akan dilaksanakan empat kali dalam setahun. Pada 2025, lomba ini akan digelar sekali sebagai lomba perdana dengan penilaian yang dimulai akhir Oktober dan berlangsung selama tiga bulan,” tambah Fadly Amran.
Sementara itu, Direktur Bank Sampah Sejahtera Bersama, Refwildon, mengungkapkan bahwa lembaganya telah beroperasi selama 3,5 tahun. Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah warga yang belum sepenuhnya menerima program pengelolaan sampah dari Pemko Padang.
“Sebagian warga masih menolak mengikuti program LPS karena alasan ekonomi. Kami berharap masyarakat yang belum bergabung dapat menjadi nasabah Bank Sampah sehingga volume sampah di lapangan dapat terkendali,” ujar Refwildon.
0 komentar:
Posting Komentar