Padang Merajut Asa, Ketika Angka Bicara tentang Kesejahteraan Jiwa
Dokumentasi istimewa
Padang - Di pelupuk penghujung tahun 2025, sebuah simfoni optimisme mengalun dari jantung Kota Padang. Kota yang bernaung di kaki bukit dan berhadapan langsung dengan samudra ini, kini memetik buah dari ketekunan dan sinergi yang terjalin. Angka-angka statistik, yang biasanya dingin dan kaku, kini menjelma menjadi kisah hangat tentang harkat dan martabat warga.
Berdasarkan bidikan tajam dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang, jurang kemiskinan di kota ini menyempit secara dramatis. Angka kemiskinan berhasil diretas dari 4,06 persen menuju 3,63 persen. Ini bukan sekadar penurunan, melainkan sebuah lompatan yang melampaui cakrawala target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dipatok konservatif di angka 3,66 persen.
Cahaya IPM yang Kian Terang
Keberhasilan meruntuhkan tembok kemiskinan itu ibarat pemicu yang menyulut bara kualitas hidup. Dampaknya segera terlihat pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Padang, sebuah cermin yang merefleksikan dimensi pendidikan, kesehatan, dan daya beli.
IPM Padang kini berpijak kokoh di angka 84,93, meningkat dari 84,38 pada tahun sebelumnya. Angka ini dengan lantang meneguhkan takhta Padang sebagai kota dengan IPM tertinggi di seluruh Provinsi Sumatera Barat. Kenaikan ini adalah bukti nyata: setiap penurunan kemiskinan adalah uluran tangan bagi masyarakat untuk meraih akses yang lebih baik pada bangku sekolah, layanan kesehatan prima, dan daya beli yang lebih berdaya.
Dari Data Menjadi Dekapan
Kolaborasi Lintas Batas , Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, berbicara bukan dengan nada kebanggaan, melainkan dengan haru atas pengakuan kolektif. "Kami menargetkan 3,66 persen. Alhamdulillah, per 5 November 2025, kami mampu menyentuhnya di 3,63 persen," ujarnya.
"Ini bukan hanya deretan angka yang tersusun rapi. Ini adalah wujud nyata dari keringat kolaboratif antara pemerintah, setiap lapisan masyarakat, hingga denyut nadi dunia usaha," — Heriza Syafani.
Sinergi ini, terang Heriza, berakar kuat pada strategi berbasis data yang akurat dan pelayanan sosial yang humanis, terbingkai dalam program unggulan “Padang Melayani”.
Pilar Regulasi dan Jiwa Humanis
Pekerjaan mulia ini dipandu oleh komitmen regulasi, menjadikannya bukan sekadar ad-hoc melainkan pekerjaan struktural. Di antara pilar regulasi tersebut adalah Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang menjamin mutu pelayanan dasar bagi kelompok rentan.
Padang juga menjadikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebagai kompas. Fokusnya melampaui sekadar bantuan tunai, menjamin setiap warga miskin memiliki akses setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan tangga peluang ekonomi.
"Prinsip kami adalah sumpah yang terpatri: tidak ada satu pun warga Kota Padang yang boleh tertinggal dari derasnya arus pembangunan," tegas Heriza, menggarisbawahi upaya mereka memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai fondasi kebijakan yang tepat sasaran.
Momentum Menuju Padang yang Mandiri
Penurunan angka kemiskinan dan memuncaknya IPM Kota Padang di tahun 2025 adalah lebih dari catatan statistik. Ia adalah detak jantung harapan yang semakin kencang, menandakan semakin terbukanya jendela kesempatan bagi setiap warga untuk meraih hidup yang bermartabat.
"Keberhasilan ini adalah energi, bukan alasan untuk berpuas diri," pungkas Heriza. Tantangan ke depan, lanjutnya, adalah mengubah warga miskin menjadi masyarakat yang mandiri dan memiliki daya saing, menciptakan Padang yang inklusif, makmur, dan sejahteran bagi semua.
Capaian ini adalah sebuah momentum bersejarah, menjadi bukti bahwa pembangunan manusia yang sejati tidak hanya diukur dari gegap gempita pertumbuhan ekonomi, tetapi dari keadilan sosial dan pemerataan yang merata hingga ke akar rumput.(SRP)
