Pasca-Banjir: PPK 2.1 Peringatkan Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan
Padang– Jalur By Pass Padang, sebagai urat nadi konektivitas lalu lintas nasional, kini berada dalam kondisi darurat. Intensitas hujan ekstrem selama 12 hari terakhir telah menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan secara masif, mengubah beberapa segmen, khususnya di kawasan Siti Rahmah, KM. 15, Aie Pacah, Koto Tangah, menjadi "ladang ranjau" yang dipenuhi lubang-lubang menganga dan berpotensi memicu kecelakaan.
Kondisi Darurat di Bawah Pengawasan PPK 2.1
Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Wilayah II Sumatera Barat, Zulfikar Kurniawan, ST., M.Si., mengakui bahwa timnya sedang menghadapi situasi yang ia sebut sebagai "bencana" perkerasan jalan.
"Kami lagi hadapi bencana, banyak lubang yang harus ditangani pasca hujan deras selama 12 hari dan masih banjir di seputaran Siti Rahmah," ungkap Zulfikar, menekankan urgensi penanganan.
Kerusakan struktural ini tidak hanya disebabkan oleh usia aspal, melainkan kombinasi fatal antara curah hujan ekstrem dan buruknya tata kelola air (drainase). Air hujan yang tidak terserap dengan baik merusak lapisan aspal dan, yang lebih parah, meresap ke dalam pondasi jalan. Genangan air yang tak terhindarkan akibat sistem drainase yang meluap menjadi pemicu utama kerusakan yang mengakibatkan lubang hingga potensi amblas.
Peringatan Keras bagi Pengguna Jalan
Dalam kondisi visibilitas rendah, terutama pada malam hari, lubang-lubang ini tersembunyi di balik genangan, menjadikannya jebakan berbahaya. Papan peringatan darurat berbunyi “HATI - HATI JALAN BANYAK BERLUBANG” telah dipasang di lokasi sebagai upaya mitigasi awal.
Menyikapi bahaya yang mengancam keselamatan publik, PPK 2.1 mengeluarkan himbauan keras.
"Kami menghimbau kepada para pengendara untuk berhati-hati, jangan ngebut, tingkatkan kewaspadaan pada saat berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," tegas Zulfikar.
Upaya Penanganan dan Prospek Perbaikan Menyeluruh
Saat ini, upaya penanganan darurat (patching) sedang digencarkan untuk menutup lubang-lubang kritis. Namun, PPK 2.1 menggarisbawahi bahwa perbaikan jalan tuntas hanya bisa dilakukan setelah sistem drainase kawasan tersebut diperbaiki secara menyeluruh.
Hingga solusi permanen terealisasi, jalur By Pass KM. 15 Padang akan tetap menjadi zona rawan yang menuntut kehati-hatian ekstra dari setiap pengguna jalan yang melintas.
(*)
