Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemko Payakumbuh Pastikan Pembangunan Kembali Pasar Secara Transparan

 


Payakumbuh, SUMATERALINE — Pemko Payakumbuh memastikan bahwa percepatan pembangunan kembali Pasar Payakumbuh pascakebakaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Respon positif disampaikan KAN Koto Nan IV, yang sebelumnya telah duduk bersama Pemko saat berdiskusi di pendopo rumah dinas wali kota pada 26 September 2025 lalu.

Selain itu juga telah dilakukan pertemuan beberapa kali dengan Niniak Mamak dan tokoh masyarakat dari Koto Nan IV serta Koto Nan Gadang termasuk saat berdialog dengan Kementerian Perdagangan di ruang kerja wakil wali kota.

Dari pertemuan tersebut menjadi dasar penting yang menegaskan bahwa unsur adat mendukung langkah Pemko mempercepat pemulihan pusat ekonomi masyarakat.

Pemerintah menilai kesepahaman yang terbangun menunjukkan bahwa pembangunan pasar tidak berjalan secara sepihak, melainkan melalui komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh, yang juga Anggota Tim Percepatan Pembangunan Pasar Payakumbuh, Kurniawan Syahputra, mengatakan dukungan niniak mamak memperkuat legitimasi sosial pembangunan pasar yang saat ini dalam tahap percepatan.

Menurutnya, penyatuan persepsi antara pemerintah dan pihak adat menjadi fondasi yang membuat proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

“Pemko Payakumbuh tidak berjalan sendiri. Setiap langkah selalu dibangun melalui koordinasi dan komunikasi bersama niniak mamak serta pihak terkait lainnya," katanya di Balai Kota Payakumbuh, Jumat (28/11/2025).

"Dengan adanya dukungan dari KAN, memberi ruang bagi kami untuk bergerak lebih cepat, tetapi tetap dalam koridor regulasi,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan birokrasi berjalan sesuai mekanisme, terutama dalam hal dokumen dan legalitas pertanahan.

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pasar Payakumbuh yang juga Kepala Dinas PUPR, Muslim, menegaskan bahwa seluruh proses teknis dan administratif terkait pembangunan pasar dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Termasuk pengurusan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan (BPN) yang tetap melibatkan unsur adat dalam setiap tahapan.

“Proses ini kami jalankan sesuai ketentuan hukum. Setiap perkembangan selalu dikomunikasikan dengan KAN," katanya.

"Prinsipnya, pembangunan berjalan, tetapi keharmonisan adat dan regulasi tetap dijaga,” tukuknya.

Muslim mengatakan bahwa pemerintah dan niniak mamak telah sepakat mengenai pentingnya percepatan pembangunan pasar demi memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menilai keselarasan antara pemerintah dan adat menjadi kekuatan utama yang mempercepat proses pengambilan keputusan di lapangan.

Dengan adanya dukungan dari KAN, Pemko Payakumbuh optimistis pembangunan kembali Pasar Payakumbuh dapat berjalan lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah menegaskan, akan menghadirkan pasar yang representatif, aman, dan fungsional, sekaligus menjaga nilai-nilai adat yang menjadi karakter Kota Payakumbuh.

"Ini semua demi pemulihan kembali ekonomi masyarakat Payakumbuh, mari bersama kita bergandengan tangan untuk Payakumbuh yang lebih baik lagi," pungkasnya. (MC)