Polisi Gerebek Kampung Rawan Narkotika di Padang, 7 Orang Positif Sabu
PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polresta Padang melancarkan Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di kawasan Purus, Kota Padang, pada Jumat (7/11/2025). Operasi skala besar dengan mengerahkan 115 personel gabungan ini berhasil mengamankan delapan orang terduga penyalahguna narkotika.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan komitmen serius untuk membersihkan wilayah yang teridentifikasi rawan narkotika.
Dalam penggerebekan di Jalan Pasir Purus Atas, Kelurahan Rimbo Kaluang, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti signifikan:
Dua paket kecil narkotika jenis sabu.
Sembilan alat isap sabu (bong) dan 50 buah kaca pirex.
Lima unit handphone dan dua unit kendaraan roda dua (R2).
Setelah pemeriksaan dan tes urine di lokasi, tujuh dari delapan terduga dinyatakan positif menggunakan Metamfetamin/met (sabu), sementara satu orang lainnya negatif.
"Saat ini, seluruh terduga penyalahguna dan barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegas Brigjen Ricky. Proses selanjutnya akan menentukan apakah para terduga akan menjalani rehabilitasi atau diproses hukum untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.(*)
