Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jelang Nataru 2026, Polresta Padang Keluarkan Maklumat Kamtibmas: Larang Petasan Hingga Batasi Hiburan Malam



PADANG – Menyongsong perayaan Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang resmi mengeluarkan serangkaian himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah preventif ini diambil guna memastikan situasi di Kota Padang tetap kondusif, aman, dan khidmat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan publik adalah prioritas utama. Polresta Padang menekankan enam poin krusial yang harus dipatuhi oleh warga kota maupun wisatawan yang berkunjung.

Penekanan Utama Himbauan Kamtibmas:

Spirit Positif dan Toleransi: Masyarakat diajak untuk menyambut momentum pergantian tahun dengan kegiatan yang jauh lebih bermakna, seperti ibadah dan aktivitas positif lainnya. Selain itu, menjaga kerukunan antarumat beragama menjadi fondasi utama dalam menjaga kedamaian di kota tercinta.

Larangan Tegas Petasan dan Miras: Untuk menghindari potensi bahaya kebakaran dan gangguan ketertiban umum, pihak kepolisian melarang keras penggunaan petasan maupun kembang api. Senada dengan hal itu, tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pesta minuman keras (miras) dan narkoba yang kerap memicu tindak kriminalitas.

Ketertiban Lalu Lintas dan Pembatasan Jam Malam: Masyarakat diminta mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan dan dilarang keras melakukan konvoi serta aksi ugal-ugalan di jalan raya. Selain itu, operasional hiburan malam dibatasi secara ketat hanya sampai pukul 00.00 WIB.

Kewaspadaan Terhadap Alam: Mengingat kondisi cuaca yang sulit diprediksi, Kapolresta secara khusus mengingatkan warga untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrim demi perlindungan diri dan keluarga saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami ingin memastikan bahwa perayaan ini tidak ternodai oleh tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita jaga Kamtibmas bersama demi kenyamanan seluruh warga Padang," tegas Kombes Pol Apri Wibowo dalam keterangannya.

Dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian, diharapkan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan penuh suka cita namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku.(SRP)