Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kesempatan Terakhir! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Pasaman Sisa 2 Hari Lagi ‎



‎PASAMAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident), Ipda Wahid Mashadi, memberikan imbauan penting bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pasaman. Program unggulan "Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025" kini telah memasuki masa penghujung, dengan sisa waktu hanya dua hari lagi.
‎Program ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama kepolisian untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan.
‎Keuntungan Utama Program Pemutihan
‎Selama periode ini, masyarakat dapat menikmati berbagai keringanan biaya yang sangat signifikan, di antaranya:
‎BEBAS Tunggakan Pokok Pajak tahun-tahun sebelumnya.
‎BEBAS Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
‎BEBAS Denda SWDKLLJ untuk tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.
‎BEBAS Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB ke-2).
‎BEBAS Pajak Progresif.
‎DISKON 50% untuk mutasi kendaraan dari luar Sumbar.
‎DISKON Khusus bagi kendaraan umum: 50% untuk angkutan barang dan 70% untuk angkutan penumpang.
Pesan Ipda Wahid Mashadi
‎Ipda Wahid Mashadi menekankan agar masyarakat tidak melewatkan momentum emas ini.
‎"Kami mengajak seluruh warga Pasaman untuk segera memanfaatkan sisa waktu dua hari ini. Silakan kunjungi Kantor Samsat terdekat atau gerai-gerai Samsat yang telah tersedia. Program ini adalah bentuk pelayanan kami untuk memudahkan masyarakat kembali tertib pajak tanpa terbebani denda," ujar Ipda Wahid.
‎Sebagai catatan, program ini tidak berlaku untuk kendaraan baru dan kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari wilayah Sumatera Barat.
Layanan Tersebar Luas
‎Pembayaran dapat dilakukan di seluruh jaringan Kantor Bersama Samsat dan Gerai Samsat terdekat di wilayah Anda. Dengan membawa dokumen lengkap seperti STNK dan KTP asli, proses administrasi dipastikan akan berjalan cepat dan transparan.
‎Jangan sampai terlambat! Segera urus pajak kendaraan Anda sebelum masa berlaku program habis dan denda kembali diberlakukan secara normal.
‎#PolresPasaman #SatlantasPasaman #PemutihanPajak2025 #PajakKendaraan #SumbarTaatPajak #SamsatPasaman #PolisiIndonesia