Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pasukan Oranye Siaga Menjaga Estetika Kota ‎




‎PADANG – Di kala derap langkah wisatawan mulai memadati sudut-sudut Kota Padang menjelang pergantian tahun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang justru memperketat barisan. Bukan dengan perayaan, melainkan dengan komitmen menjaga wajah kota tetap asri di tengah hiruk-pikuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
‎Sebanyak 887 personel "Pasukan Oranye"—para pejuang kebersihan yang menjadi denyut nadi estetika kota—dikerahkan penuh. Mulai dari jemari yang menyapu jalanan, raga yang mengangkut limbah, hingga penjaga di garda belakang Tempat Pembuangan Akhir (TPA), semuanya bersiaga untuk memastikan Padang tidak tenggelam dalam sisa-sisa keriuhan.
Strategi di Balik Layar
‎Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menegaskan bahwa libur panjang bukanlah jeda bagi pelayanan publik. Melalui pengaturan jadwal piket yang presisi dan lembur yang terukur, pengawasan diperketat pada titik-titik krusial:
‎Sentra Wisata & Kuliner: Lokasi yang menjadi magnet kerumunan.
‎Nadi Kota: Ruas jalan utama dan pasar tradisional.
‎Titik Transit: Pengawasan intensif pada Tempat Penampungan Sementara (TPS).
‎"Seluruh personel kami siagakan penuh. Kami ingin memastikan bahwa saat masyarakat menikmati masa libur, pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal dan tak terputus," ujar Fadelan beberapa waktu lalu .
Menakar Timbulan di Masa Transisi

‎Meskipun secara historis volume sampah kerap melonjak hingga 12% saat Nataru, tahun ini diprediksi akan sedikit berbeda. Adanya pembatasan perayaan di tengah situasi kebencanaan menjadi rem alami bagi laju timbulan sampah. Namun, bagi DLH, kewaspadaan adalah harga mati agar tak ada persoalan lingkungan yang membayangi suka cita warga.
‎Ajakan Merawat Bumi Minang
‎Pemerintah Kota Padang juga menitipkan pesan bagi warga dan pelancong: Kebersihan adalah tanggung jawab kolektif. Masyarakat diimbau untuk memilah sampah menjadi tiga kategori—anorganik bernilai, organik, dan residu—sebagai bentuk penghormatan terhadap alam.
‎Bagi para pengusaha dan pedagang kaki lima (PKL), ketegasan juga diberlakukan. Penyediaan tempat sampah mandiri dan pendaftaran layanan LPS (Lembaga Pengelola Sampah) bukan sekadar aturan, melainkan syarat mutlak bagi tata kelola kota yang tertib.
‎"Keterhubungan dengan layanan LPS adalah kunci. Kita ingin memastikan bahwa jejak yang ditinggalkan hanyalah kenangan manis, bukan tumpukan sampah yang mencemari lingkungan," tutup Fadelan dengan optimisme.(SRP)