Polres Solok Selatan Musnahkan Alat Tambang Emas Ilegal di Lubuk Ulang Aling
SOLOK SELATAN – Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas penambangan tanpa izin. Pada Sabtu (27/12), tim gabungan menyisir aliran Sungai Batanghari, Jorong Gasiang, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan untuk menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Operasi yang dipimpin oleh Kanit II Satreskrim, IPDA Henki Saputra, ini menempuh jalur yang tidak mudah. Tim harus menggunakan kapal timpek untuk menyusuri sungai sebelum akhirnya menemukan satu unit alat penyaring emas (bok) di lokasi tersembunyi. Meski pelaku telah melarikan diri, petugas mengambil tindakan tegas dengan membakar peralatan tersebut di tempat.
"Kami tidak memberikan ruang bagi perusak lingkungan. Pemasangan garis polisi dan spanduk peringatan telah dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas serupa di titik ini," tegas IPDA Henki.
Sejak dibentuk Januari 2025 oleh Kapolres AKBP M. Faisal Perdana, Satgas ini tercatat telah memproses 8 laporan polisi dengan 19 tersangka. Komitmen ini merupakan atensi langsung Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, guna menjaga kelestarian alam Solok Selatan dari ancaman tambang ilegal.(SRP)
