Akselerasi Tata Kelola Digital, Dispusip Padang Perkuat Implementasi SRIKANDI di Padang Barat
PADANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Padang terus bergerak masif dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Sebagai langkah nyata, Dispusip menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pendampingan intensif aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kecamatan Padang Barat, Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Padang Barat ini menyasar para pengelola arsip dan ASN dari berbagai unit kerja. Fokus utama kegiatan adalah meningkatkan kecakapan teknis dalam mengelola arsip dinamis berbasis digital, selaras dengan standar kearsipan nasional.
Reformasi Birokrasi Melalui Tertib Arsip
Kepala Dispusip Kota Padang, Heriza Syafani, menegaskan bahwa implementasi SRIKANDI merupakan pilar krusial dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar migrasi media, melainkan revolusi budaya kerja.
“Transformasi kearsipan adalah perubahan pola pikir. Dengan SRIKANDI, setiap fase hidup arsip—mulai dari penciptaan hingga penyusutan—terdokumentasi secara sistematis dan aman. Ini adalah kunci administrasi yang tertib dan efisien,” ujar Heriza.
Mengapa Padang Barat Menjadi Prioritas?
Pemilihan Kecamatan Padang Barat sebagai lokus pendampingan didasari oleh tingginya intensitas pelayanan publik di wilayah tersebut. Heriza menjelaskan bahwa mobilitas administrasi yang tinggi memerlukan dukungan sistem kearsipan yang responsif.
Kecepatan Layanan: Memangkas waktu pencarian dokumen fisik.
Transparansi: Alur surat-menyurat yang dapat dilacak secara real-time.
Keamanan Data: Meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.
Pendampingan Teknis dan Praktik Langsung
Dalam Bimtek ini, para peserta tidak hanya menerima teori kebijakan nasional, tetapi juga melakukan praktik langsung (hands-on) pada fitur-fitur utama aplikasi, antara lain:
Pembuatan Naskah Dinas Elektronik: Digitalisasi alur surat-menyurat.
Klasifikasi Arsip: Pengelompokan data agar terstruktur secara sistematis.
Sistem Penelusuran: Kemudahan akses data digital dalam hitungan detik.
Dispusip Kota Padang berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan guna memastikan kendala teknis di lapangan dapat teratasi dengan cepat. Melalui penguatan ini, Kota Padang optimis dapat mewujudkan ekosistem pemerintahan digital yang modern dan profesional.
#DispusipPadang #SRIKANDI #DigitalGovernance #PadangBarat #SmartCityPadang #TertibArsip
