Mengawali 2026, KAI Divre II Sumbar Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Sosial
PADANG – Memasuki lembaran baru tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) kembali menegaskan posisinya sebagai pionir keselamatan transportasi di wilayah Sumatera Barat. Melalui serangkaian kegiatan edukatif dan aksi sosial, KAI berkomitmen menciptakan ekosistem perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan humanis.
Sinergi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Sinergi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Sebagai langkah preventif di awal tahun, KAI Divre II Sumbar secara masif melakukan sosialisasi keselamatan di titik-titik krusial. Sebanyak empat lokasi strategis telah menjadi sasaran utama, di antaranya perlintasan Km 11+500 (Padang–Tabing) serta beberapa titik di petak jalan Stasiun Lubuk Alung hingga Stasiun Kayutanam.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan kali ini bersifat langsung dan persuasif.
"Kami mengedukasi pengguna jalan melalui pengeras suara, pembentangan spanduk, hingga pembagian suvenir. Tujuannya satu: menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan adalah prioritas utama yang harus dimulai dari kedisiplinan diri masing-masing pengguna jalan," ujar Reza.
Catatan Konsistensi Sepanjang Tahun
Komitmen ini bukanlah upaya sesaat. Sepanjang tahun 2025, KAI Divre II Sumbar tercatat telah melaksanakan 128 kegiatan sosialisasi yang menjangkau masyarakat luas, mulai dari pengguna jalan hingga edukasi ke sekolah-sekolah di sekitar jalur operasional. Di tahun 2026 ini, intensitas kegiatan ditingkatkan menjadi agenda rutin mingguan di lokasi yang berbeda-beda.
Melampaui Tugas: Apresiasi untuk Penjaga Perlintasan
KAI Divre II Sumbar memahami bahwa keselamatan di lapangan seringkali bergantung pada dedikasi individu. Sebagai bentuk kepedulian sosial, KAI menyalurkan bantuan sembako kepada para penjaga perlintasan, termasuk para relawan masyarakat yang secara sukarela menjaga titik-titik perlintasan sebidang. Aksi ini menjadi simbol apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga nyawa sesama.
Mengingatkan Kembali Aturan dan Hukum
Reza juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kereta api memiliki prioritas utama di jalur perpotongan sebidang.
"Palang pintu dan rambu adalah alat bantu, namun kunci utama keselamatan adalah kedisiplinan pengguna jalan. Kami sangat menyayangkan jika masih terjadi insiden, karena dampak fatalnya tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga membahayakan awak kereta api yang sedang bertugas," tegasnya.
Bersama Menjaga Keselamatan
KAI Divre II Sumbar terus membuka ruang kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), dan seluruh stakeholder terkait. Masyarakat pun diajak untuk proaktif dalam menjaga keamanan jalur kereta api.
Layanan Informasi & Pelaporan: Jika Anda menemukan potensi bahaya atau aktivitas mencurigakan di jalur KA, segera hubungi:
Stasiun Terdekat
Contact Center 121
WhatsApp: 08111-2111-121
Email: cs@kai.id
Media Sosial: @KAI121
KAI Divre II Sumatera Barat: Menghubungkan dengan Aman, Melayani dengan Hati.
