Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sinergi Pengusaha dan Penegak Hukum: Firdaus, S.H. Resmi Dilantik Menjadi Advokat di Pengadilan Tinggi Padang



PADANG – Momentum bersejarah baru saja terukir di Ruang Sidang Utama Gedung Pengadilan Tinggi Padang pada Rabu, 7 Januari 2026. Dalam Sidang Luar Biasa yang berlangsung khidmat, Firdaus, S.H. resmi diambil sumpahnya sebagai Advokat di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI).

Prosesi pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, YM Dr. Budi Santoso, S.H., M.H. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 yang menandai babak baru bagi Firdaus untuk terjun langsung dalam dunia penegakan hukum di Indonesia.



Sosok Multitalenta: Dari Wirausaha hingga Pengabdian Masyarakat

Nama Firdaus, S.H. sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Padang, khususnya di kawasan Kampung Jao. Ia dikenal sebagai sosok yang dinamis dengan rekam jejak yang panjang:

Owner Bordir Computer Center (BCC): Sebagai pengusaha sukses, Firdaus telah lama berkontribusi pada roda ekonomi lokal. Kedisiplinan dan ketelitian dalam mengelola bisnis BCC kini ia bawa ke dalam ranah profesi hukum yang menuntut profesionalisme tinggi.

Tokoh Masyarakat & Pengurus LPM Kampung Jao: Kepeduliannya terhadap isu sosial menjadikannya sosok yang dipercaya di lingkungan tinggalnya. Keterlibatannya di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) membuktikan dedikasinya dalam melayani kepentingan publik.



Integritas dan Keadilan bagi Semua

Bagi Firdaus, gelar Sarjana Hukum dan pelantikan sebagai Advokat adalah alat untuk memperluas jangkauan pengabdiannya. Dengan latar belakang sebagai pengusaha dan tokoh masyarakat, ia memiliki pemahaman mendalam mengenai dinamika sosial dan hukum yang terjadi di tengah rakyat kecil maupun dunia usaha.

"Pelantikan ini adalah sebuah tanggung jawab besar. Fokus utama saya adalah memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta mengedepankan integritas dan profesionalisme," ujar Firdaus usai prosesi pelantikan.

Harapan Baru Penegakan Hukum

Kehadiran Firdaus, S.H. di barisan Advokat PERADI-SAI diharapkan dapat memberikan warna baru. Kombinasi antara entrepreneurial mindset dan kepedulian sosial yang kuat menjadikannya pembela hukum yang tidak hanya cakap secara teori, tetapi juga solutif dalam menangani berbagai persoalan hukum masyarakat.

Selamat bertugas, Firdaus, S.H. Semoga amanah dalam mengemban tugas mulia sebagai officium nobile (profesi yang terhormat).(SRP)