Kadis Pendidikan Payakumbuh Jadi Narasumber FGD Pencegahan Bullying
Payakumbuh, SUMATERALINE — Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat dalam Pencegahan Perundungan (Bullying) pada Anak dan Remaja di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh”, Kamis (13/02/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah anak. Selain itu, forum ini juga bertujuan mencegah terjadinya perundungan, baik di lingkungan pendidikan maupun dalam kehidupan sosial remaja.
FGD digelar di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Kota Payakumbuh, dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari praktik bullying yang dapat berdampak pada perkembangan mental dan karakter anak.
Dalam paparannya, Nalfira menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara orang tua, guru, serta masyarakat dalam mendeteksi dan menangani kasus perundungan sejak dini. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk membangun budaya sekolah yang berkarakter, beretika, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan empati.
“Pencegahan perundungan tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah. Keluarga adalah benteng pertama dalam pembentukan karakter anak, sementara masyarakat menjadi lingkungan pendukung yang turut menentukan. Jika kita bergerak bersama, maka kasus bullying dapat ditekan secara signifikan,” ujar Nalfira.
Ia juga menegaskan bahwa satuan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik. “Sekolah harus hadir sebagai tempat yang menumbuhkan rasa aman, saling menghargai, dan empati. Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak anak,” tambahnya.
Melalui forum diskusi ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif serta langkah nyata dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sehingga seluruh anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa rasa takut maupun tekanan akibat perundungan.(*)
