Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Tiga Ranperda Kabupaten Tanah Datar.
Tanah Datar – Sumateraline.com (30 Maret 2026)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (30/3/2026).
Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zulhadi, M.Pd, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan sidang atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda tersebut.
“Sebelumnya kami mohon maaf apabila dalam penyampaian terdapat hal yang kurang berkenan. Hal ini semata-mata demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Tanah Datar yang kita cintai bersama,” ujar Zulhadi.
Ia menjelaskan, setelah mencermati nota penjelasan Bupati Tanah Datar, Fraksi PPP memandang bahwa optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah masih belum berjalan maksimal.
Menurutnya, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah tidak seharusnya hanya bergantung pada pajak dan retribusi, tetapi juga perlu dibarengi dengan pembenahan sistem pengelolaan yang lebih efektif.
“Transparansi dan keadilan sangat penting. Pajak dan retribusi yang dihimpun dari masyarakat sudah seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan maksimal, seperti infrastruktur jalan yang baik, akses kesehatan, serta fasilitas publik yang memadai. Hal ini sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Surva Hutri, menyampaikan bahwa setelah mendengar dan mempelajari nota penjelasan Bupati terhadap tiga Ranperda, pihaknya memberikan sejumlah catatan.
Fraksi Gerindra menilai perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah merupakan langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Dalam penetapan tarif pajak, setiap daerah harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar terdapat acuan yang jelas. Hal ini penting untuk menghindari kesenjangan tarif antar daerah serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan merata,” ujar Surva Hutri.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar kebijakan pajak tidak membebani masyarakat, khususnya kalangan ekonomi bawah.
(007).