Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketok Palu! Kuota BBM Sumbar 2026 Resmi Terbit




PADANG – Pemerintah melalui BPH Migas secara resmi telah menetapkan alokasi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2026. Keputusan strategis ini tertuang dalam surat resmi nomor T-201/MG.05/BPH/2026, yang menjadi komando utama dalam menjaga ketahanan energi di ranah Minang.

Rincian Alokasi Energi Sumbar 2026

Pemerintah telah memetakan kebutuhan energi secara presisi guna memastikan roda ekonomi terus berputar. Adapun rincian kuota yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

Jenis Bahan Bakar Jumlah Alokasi (Kiloliter) Target Distribusi Utama:

Solar (JBT) 558.488 KL Sektor Logistik & Transportasi Umum

Pertalite (JBKP) 704.919 KL Mobilitas Masyarakat Luas

Minyak Tanah (JBT) 2.144 KL Khusus Wilayah Kepulauan Mentawai

Sebagai pusat denyut ekonomi, Kota Padang menerima alokasi terbesar dengan jatah Solar sebesar 108.950 KL dan Pertalite sebanyak 156.056 KL.

Instruksi Tegas Dinas ESDM: Pengawasan Tanpa Kompromi

Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, menegaskan bahwa penetapan kuota ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen kendali untuk memberantas praktik ilegal di lapangan.

"Kami tidak akan menoleransi adanya penyalahgunaan. Kuota ini adalah hak rakyat yang harus sampai ke tangan yang tepat. Fokus kami jelas: Solar dan Pertalite tidak boleh diselewengkan oleh oknum mana pun!" tegas Helmi dengan nada bicara yang lugas.

Dinas ESDM memastikan akan memperketat sinergi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum untuk melakukan monitoring berkala di setiap SPBU. Target utamanya adalah menghapus fenomena antrean panjang yang selama ini menghambat produktivitas masyarakat.

Atensi Khusus Mentawai: Menjaga Kedaulatan Energi di Beranda Depan

Khusus untuk wilayah Kepulauan Mentawai, Pemerintah Provinsi memberikan perhatian ekstra terhadap distribusi Minyak Tanah. Dinas ESDM berkomitmen menjamin kelancaran logistik ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) agar krisis energi tidak lagi menghantui masyarakat kepulauan.

Visi 2026: Distribusi Tertib, Ekonomi Bangkit

Dengan penetapan kuota di awal tahun, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusung misi besar untuk menciptakan ekosistem distribusi energi yang transparan dan akuntabel.

Komitmen Dinas ESDM Sumbar:

Zero Scarcity: Meminimalkan risiko kelangkaan BBM di seluruh kabupaten/kota.

Right Target: Memastikan subsidi dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan pelaku industri besar.

Economic Stability: Memberikan kepastian bagi pelaku usaha transportasi dan logistik untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

"Tahun 2026 harus menjadi titik balik. Kita ingin sistem yang lebih tertib dan adil. Masyarakat tidak perlu lagi cemas akan ketersediaan BBM di SPBU," tutup Helmi.(*)