Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mistra Jamil Soroti Pembangunan Klenteng di Pulau Cubadak: “Harus Hormati Adat dan Mayoritas Masyarakat”



PESISIR SELATAN – Rencana pembangunan tempat ibadah umat Buddha (klenteng) di kawasan wisata Pulau Cubadak, Kecamatan Koto XI Tarusan, terus menuai perhatian publik di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kebijakan yang disebut sebagai upaya mendorong pariwisata dan toleransi tersebut tidak sepenuhnya mendapat dukungan. Tokoh muda Pesisir Selatan, Mistra Jamil, S.H., M.I.Kom, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembangunan tersebut jika tidak mempertimbangkan nilai adat dan kondisi sosial masyarakat setempat.

“Saya tidak dalam posisi menolak keberagaman, tetapi saya menolak jika pembangunan dilakukan tanpa mempertimbangkan adat yang kuat dan mayoritas masyarakat yang beragama Islam di Pesisir Selatan,” tegasnya.

Menurut Mistra Jamil, pembangunan di kawasan strategis seperti Pulau Cubadak harus melalui pendekatan yang lebih bijak, terutama dengan melibatkan ninik mamak, tokoh adat, serta masyarakat nagari sebagai pemilik ruang sosial.
Ia menilai, polemik yang berkembang saat ini menjadi bukti bahwa ada hal-hal mendasar yang belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kalau sejak awal melibatkan adat dan masyarakat, polemik seperti ini tidak akan muncul. Ini bukan hanya soal pembangunan, tapi soal penghormatan terhadap jati diri daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Pesisir Selatan dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat Minangkabau serta memiliki karakter masyarakat yang religius. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus selaras dengan nilai tersebut.

“Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Pembangunan harus membawa manfaat, bukan memicu perpecahan,” tambahnya.

Mistra Jamil juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog secara luas agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.

“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kejelasan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap adat,” tutupnya.