Perkuat Tata Kelola dan Integritas, RSUP Dr. M. Djamil Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumbar
PADANG – RSUP Dr. M. Djamil terus memantapkan langkahnya sebagai institusi pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat aspek hukum dan tata kelola organisasi, rumah sakit rujukan nasional ini resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, SH, MH, di Aula Kejati Sumbar pada Rabu (2/4).
Langkah Visioner Menuju Good Governance
Kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah visioner untuk memastikan setiap kebijakan manajemen memiliki landasan hukum yang kokoh. Fokus utama kemitraan ini mencakup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), baik dalam ranah litigasi maupun non-litigasi.
Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, menegaskan bahwa dinamika pengelolaan rumah sakit yang kompleks memerlukan pendampingan dari ahli hukum yang kompeten.
“Dukungan dari Kejaksaan sangat kami butuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan institusi. Kami ingin memastikan setiap langkah strategis yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat, terukur, dan akuntabel demi mewujudkan good governance,” ujar Dr. Dovy.
Ruang Lingkup Kerja Sama: Dari Pendampingan hingga Penyelamatan Aset
Sinergi ini dirancang secara komprehensif, mencakup berbagai aspek penting di antaranya:
Bantuan Hukum: Penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
Pertimbangan Hukum: Pemberian legal opinion dan pendampingan hukum untuk kebijakan strategis.
Tindakan Hukum Lain: Peran Kejaksaan sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa.
Mitigasi Risiko: Langkah preventif dan represif dalam penyelamatan serta pemulihan aset dan keuangan negara.
Dr. Dovy menekankan bahwa pendekatan preventif (pencegahan) jauh lebih utama. Dengan meminimalisasi risiko hukum sejak dini, RSUP Dr. M. Djamil dapat fokus sepenuhnya pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dukungan Penuh Kejati Sumbar untuk Pelayanan Publik
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, SH, MH, menyambut hangat kolaborasi ini. Menurutnya, Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra strategis yang mendukung terciptanya budaya perusahaan yang bersih (good corporate culture).
“Kami akan berperan aktif memberikan pendampingan hukum yang komprehensif. Tujuannya jelas, agar kebijakan rumah sakit berjalan sesuai koridor perundang-undangan, sehingga tercipta rasa aman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik,” ungkap Muhibuddin.
Komitmen Berkelanjutan untuk Masyarakat
Keberhasilan kemitraan ini akan terus dirawat melalui komunikasi intensif dan koordinasi yang efektif. RSUP Dr. M. Djamil percaya bahwa dengan sistem yang transparan dan berintegritas, kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat luas akan semakin optimal.
Sinergi antara RSUP Dr. M. Djamil dan Kejati Sumbar ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antarlembaga negara dalam menjaga kekayaan negara dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelayanan publik di Sumatera Barat.
Penulis: Sukra Rahmat Putra
