Respon Cepat Polsek Kinali Redam Potensi Konflik Pasca-Dugaan Penganiayaan di Tampunik
PASAMAN BARAT – Personel Polsek Kinali bergerak taktis merespons laporan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Tampunik, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali. Langkah cepat ini diambil guna mencegah eskalasi konflik pasca-insiden dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menimpa seorang warga setempat.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB ini, langsung menjadi atensi pihak kepolisian setelah menerima laporan melalui layanan hotline bebas pulsa 110.
Kronologi dan Tindakan Kepolisian
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kapolsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi, mengonfirmasi bahwa anggotanya segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memastikan situasi tetap terkendali.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel kami langsung bergerak cepat ke TKP. Fokus utama kami adalah meredam potensi konflik agar tidak meluas dan mengganggu stabilitas Kamtibmas di tengah masyarakat," ujar AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026).
Meski saat petugas tiba di lokasi para terduga pelaku sudah tidak ditemukan, pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di Nagari Mudik Labuah saat ini telah kembali aman dan kondusif.
Identitas Korban dan Status Hukum
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban diketahui bernama Muharnis (56). Insiden tersebut terjadi di kediaman korban dan diduga melibatkan pelaku berinisial SL (54) beserta beberapa rekan lainnya.
Saat ini, kasus tersebut telah memasuki ranah hukum secara resmi dengan perkembangan sebagai berikut:
Laporan Polisi: LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat (8 April 2026).
Tindakan Medis: Korban telah menjalani visum untuk keperluan bukti fisik.
Status Penyidikan: Perkara kini tengah ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat.
Imbauan Kamtibmas
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui layanan hotline 110 atau langsung menuju Mapolsek terdekat. Partisipasi masyarakat adalah kunci menjaga kondusivitas wilayah kita," pungkasnya.(SRP)
