Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wujudkan Layanan Transparan, RSUP Dr. M. Djamil Mudahkan Masyarakat Sampaikan Keluhan Melalui Lima Langkah Praktis



PADANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih transparan dan berorientasi pada kepuasan pasien, RSUP Dr. M. Djamil Padang secara resmi mensosialisasikan alur pengaduan layanan terpadu. Inisiatif ini hadir sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam mendengarkan setiap aspirasi serta menyelesaikan kendala yang dihadapi pasien maupun keluarga pasien secara cepat dan santun.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala saat menjalani perawatan atau menerima layanan, pihak rumah sakit telah menyiapkan mekanisme pengaduan yang jelas dan sistematis melalui lima tahapan utama:

1. Penyampaian Pengaduan (Sampaikan Pengaduan)

Pasien atau keluarga pasien dipersilakan untuk menyampaikan keluhan baik secara langsung di meja pengaduan maupun secara daring (online). Inovasi digital dihadirkan melalui pemindaian QR Code yang tersedia di berbagai titik strategis rumah sakit untuk memudahkan akses tanpa harus mengantre.

2. Penerimaan Laporan (Pengaduan Diterima)

Setiap keluhan akan disambut dengan ramah oleh petugas. Pada tahap ini, petugas akan menerima, mencatat laporan, dan memastikan seluruh data pendukung yang disampaikan telah lengkap. Hal ini dilakukan agar proses penanganan bisa dilakukan secara akurat sesuai dengan fakta di lapangan.

3. Proses Verifikasi (Verifikasi & Klasifikasi)

Setelah data diterima, tim internal akan melakukan verifikasi. Pengaduan kemudian diteruskan ke unit terkait untuk dilakukan klarifikasi dan penanganan lebih lanjut. Langkah ini menjamin bahwa setiap permasalahan ditangani oleh ahli di bidangnya masing-masing.

4. Pemberian Solusi (Tindak Lanjut)

Unit terkait yang menerima laporan akan segera memberikan solusi dan menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan. RSUP Dr. M. Djamil berkomitmen agar setiap kendala tidak dibiarkan berlarut-larut sehingga pelayanan kepada pasien tetap berjalan optimal.

5. Tahap Akhir (Penyelesaian Hasil Tindak Lanjut)

Sebagai bentuk transparansi, jika pelapor telah menerima hasil penanganan tersebut, laporan akan dinyatakan selesai dan didokumentasikan secara resmi oleh pihak rumah sakit.

Layanan Pengaduan Responsif

Selain melalui meja pengaduan, masyarakat juga dapat menghubungi nomor layanan pengaduan di 08116662123 atau mengikuti akun media sosial resmi RSUP Dr. M. Djamil untuk informasi lebih lanjut.

Pihak manajemen menghimbau agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara jelas dan santun. Dengan komunikasi yang baik, RSUP Dr. M. Djamil berupaya terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Silakan sampaikan keluhan Anda dengan jelas dan santun, RSUP M Djamil Padang akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik."

Penulis: Sukra Rahmat Putra