Zulmaeta Pimpin Rapat Keputusan Penggunaan TKD TA 2026
Payakumbuh, SUMATERALINE — Wali Kota Zulmaeta memimpin langsung rapat pengambilan keputusan terkait penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Lantai II Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (22/4/2026).
Dimoderatori Sekretaris Daerah, Rida Ananda, rapat diikuti seluruh asisten, kepala serta PPK OPD dan kepala RSUD Adnaan WD.
Wali Kota diawal penyampainnya katakan bahwa Kota Payakumbuh memperoleh tambahan anggaran TKD sebesar lebih dari Rp116 miliar. Tambahan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah oleh pemerintah pusat dalam rangka mempercepat pemulihan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemulihan ekonomi dan kondisi sosial masyarakat.
Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa pemanfaatan tambahan TKD harus dilakukan secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam merencanakan dan merealisasikan program-program prioritas.
“Tambahan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi amanah yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab. Saya minta seluruh OPD benar-benar menyusun program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, terutama dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan pelayanan dasar,” ujar Zulmaeta.
Ia juga menambahkan bahwa aspek kesiapsiagaan bencana harus menjadi perhatian serius, meskipun daerah tidak terdampak langsung.
“Kita tidak boleh lengah. Mitigasi bencana, perbaikan lingkungan, hingga dukungan terhadap daerah lain yang terdampak harus menjadi bagian dari komitmen kita bersama. Ini juga bentuk solidaritas antar daerah,” tegasnya.
Selain itu, Zulmaeta menekankan pentingnya pengendalian inflasi dan percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui program yang terukur.
“Pengendalian inflasi harus kita jaga bersama, termasuk melalui intervensi yang tepat di sektor pangan dan distribusi. Di sisi lain, pemulihan ekonomi harus kita dorong lewat pemberdayaan UMKM, peningkatan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” tambahnya.
Sehubungan dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak terkecuali untuk kota Payakumbuh, diwajibkan mengarahkan penggunaan tambahan TKD tidak hanya untuk kebutuhan umum, tetapi juga untuk mendukung sejumlah program strategis, khususnya bagi daerah yang tidak terdampak langsung bencana.
Adapun prioritas penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 meliputi:
• Mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana;
• Penanaman pohon serta perbaikan kualitas lingkungan;
• Pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang terdampak langsung bencana;
• Pengendalian inflasi daerah;
• Pemulihan ekonomi masyarakat;
• Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, moda transportasi, serta sarana pendukung pelayanan dasar;
• Penyediaan bantuan untuk relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana.
Rapat tersebut juga menjadi forum koordinasi untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan serta dapat menyusun program kerja yang selaras dengan prioritas penggunaan anggaran.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap tambahan anggaran ini mampu menjadi stimulus dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (MC)
