Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

‎Akselerasi WPR/IPR di Sumbar: Kapolda Tegaskan Komitmen Legalitas Tambang Rakyat dan Berantas Penyelewengan BBM Subsidi



‎PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bergerak cepat mengambil langkah strategis dalam mendorong legalitas aktivitas pertambangan masyarakat. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Mapolda Sumbar, Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di seluruh wilayah Sumatera Barat.
‎Langkah progresif ini diambil sebagai solusi konkret negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kecil, sekaligus menata sektor pertambangan agar ramah lingkungan dan berkontribusi positif bagi daerah.
‎Namun, di balik upaya percepatan legalitas tersebut, Kapolda Sumbar memberikan peringatan keras terkait salah satu pemicu utama menjamurnya tambang ilegal: penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
‎Akselerasi Legalitas WPR/IPR dan Penutupan Celah Tambang Ilegal

‎Dalam arahannya di hadapan jajaran Ditreskrimsus dan seluruh Kapolres se-Sumatera Barat, Kapolda menekankan bahwa percepatan izin WPR/IPR harus berjalan selaras dengan penegakan hukum yang tegas di lapangan. Regulasi yang jelas dinilai tidak akan berjalan optimal jika celah-celah aktivitas ilegal masih dibiarkan terbuka.
‎"Akselerasi WPR/IPR ini adalah bentuk keberpihakan kita kepada ekonomi masyarakat. Namun, seiring dengan itu, kita harus menutup rapat semua celah penyalahgunaan yang menyokong aktivitas tambang tanpa izin, terutama pasokan BBM subsidi," tegas Kapolda.
‎Ditreskrimsus Polda Sumbar diinstruksikan untuk bertindak sebagai motor penggerak dalam mengawal transisi ini, memastikan proses administrasi WPR/IPR berjalan lancar sekaligus menyapu bersih praktik-praktik curang yang merugikan negara.
Instruksi Tegas Kapolda: Pengawasan BBM Subsidi Bukan Angin Lalu

‎Menindaklanjuti korelasi erat antara tambang ilegal dan pasokan bahan bakar, Kapolda memerintahkan Ditreskrimsus, Ditintelkam, hingga tingkat Kapolsek untuk melakukan pengawasan ketat dan berkala terhadap distribusi BBM subsidi.
‎Langkah-langkah taktis yang langsung diberlakukan antara lain:
‎Pemetaan Kuota & Pola Penyaluran: Ditreskrimsus bersama Ditintelkam memetakan data kuota bulanan guna mendeteksi aktivitas mencurigakan di sejumlah SPBU.
‎Operasi Lapangan Rutin: Kapolres dan Kapolsek diwajibkan turun langsung ke SPBU untuk memeriksa antrean kendaraan dan memantau efektivitas sistem barcode.
‎Sanksi Tegas Modus Lansir: Menindak modus pengisian berulang (pelangsiran) BBM subsidi yang diduga kuat dialihkan untuk menyokong operasional alat berat di tambang-tambang ilegal.
‎"Ini bukan angin lalu. Saya minta setiap hari dilakukan pengawasan dan penegakan hukum yang nyata di lapangan," ujar Kapolda dengan nada tegas.
Sinergi Lintas Sektoral demi Hak Masyarakat

‎Guna memastikan percepatan WPR/IPR dan pengawasan BBM subsidi ini menyentuh seluruh lapisan wilayah, Polda Sumbar dan Ditreskrimsus tidak berjalan sendiri. Sinergitas kuat dibangun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, dan instansi terkait lainnya.
‎Bagi Kapolda, mengawal legalitas tambang rakyat melalui WPR/IPR serta menjaga hak BBM subsidi bagi masyarakat kecil adalah satu kesatuan visi: menghadirkan keadilan sosial.
‎Seluruh hasil pengawasan dan penindakan di lapangan kini dilaporkan secara berkala hingga ke Bareskrim Polri. Polda Sumbar memastikan, di tengah upaya negara mempermudah izin tambang rakyat, tidak ada ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi di atas hak-hak masyarakat kecil.

Penulis: Sukra Rahmat Putra