Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ironi di Balik Seremonial: Ketika "Uang Perpisahan" Menjadi Beban yang Tak Terpisahkan



‎Kota Padang baru saja melewati hiruk-pikuk rutinitasnya, namun di ruang-ruang digital terutama dalam grup-grup percakapan orang tua murid suasana mendadak gerah. Bukan karena cuaca pesisir yang menyengat, melainkan karena sebuah angka yang muncul dalam balutan label "uang perpisahan". Keluhan yang viral beberapa hari terakhir ini membuka tabir lama tentang aroma komersialisasi yang masih pekat tercium di lingkungan pendidikan plat merah.
‎Di sebuah SMP Negeri, muncul nominal Rp350.000 yang disepakati melalui pesan singkat. Bagi sebagian orang, angka itu mungkin setara dengan sekali makan malam di restoran menengah. Namun, di tengah bayang-bayang inflasi yang kian nyata dan daya beli masyarakat yang sedang lesu, angka tersebut berubah menjadi beban mental yang menghimpit. Ada ironi yang memprihatinkan di sini,  ketika sekolah seharusnya menjadi oase kesetaraan, ia justru menjadi panggung yang mempertontonkan jurang ekonomi.
‎Perpisahan, yang secara filosofis adalah momen refleksi dan pelepasan tunas bangsa menuju jenjang lebih tinggi, kini kerap direduksi menjadi sekadar pesta pora seremonial. Gedung mewah atau panggung megah seringkali dipilih sebagai dekorasi keberhasilan, tanpa menyadari bahwa di balik kemegahan itu, ada wali murid yang harus memutar otak, memangkas uang dapur, atau bahkan berutang demi "gengsi" institusi.
‎Pertanyaan besar yang kini menggantung di udara Kota Bingkuang adalah: di mana posisi regulasi? Kritik tajam yang bermunculan di media online bukan sekadar tentang penolakan iuran, melainkan gugatan terhadap fungsi pengawasan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang. Masyarakat mempertanyakan apakah "kesepakatan komite" telah berubah menjadi tameng legalitas untuk melegitimum kebijakan yang mencekik.
‎Pendidikan bukanlah komoditas, dan perpisahan sekolah bukanlah ajang pamer kemapanan. Jika nilai-nilai dasar pendidikan adalah empati dan kesederhanaan, maka memaksakan iuran ratusan ribu rupiah di tengah situasi ekonomi yang sulit adalah sebuah kontradiksi moral yang nyata.
‎Kini, bola panas berada di tangan pemangku kebijakan. Publik tidak hanya butuh klarifikasi atau surat edaran normatif, tetapi langkah konkret untuk memastikan bahwa tidak ada lagi orang tua yang harus meneteskan air mata di balik layar pesta perpisahan anak-anak mereka. Sebab, sejatinya perpisahan yang paling indah bukanlah tentang seberapa mewah acaranya, melainkan tentang seberapa dalam nilai yang tertanam saat kaki melangkah keluar dari gerbang sekolah.
‎Penulis : Sukra Rahmat Putra