Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KAI Divre II Sumbar Lanjutkan Penataan Perlintasan Sebidang di Kota Pariaman



Padang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat bersama sejumlah pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan penutupan perlintasan liar di tiga titik wilayah Kota Pariaman, Senin (25/5).

Adapun tiga titik perlintasan liar yang ditutup berada di:

1. Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, KM 57+0/1 petak jalan Lubuk Alung–Pariaman;

2. Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, KM 57+3/4 petak jalan Lubuk Alung–Pariaman;

3. Kelurahan Jalan Kereta Api, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, KM 57+9/0 petak jalan Lubuk Alung–Pariaman.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Manager Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Kolonel Ernst Rikumahu, serta dihadiri Kapolsek Kota Pariaman, AKP Helmi, S.H., M.H beserta jajaran. Penutupan juga melibatkan berbagai unsur lintas instansi, di antaranya Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja Kota Pariaman, unsur TNI/Polri, Komunitas Pecinta Kereta Api (Railfans) Sumatrain, Lurah Jalan Kereta Api, Irfan SPt, perangkat kewilayahan, hingga tokoh masyarakat setempat.

Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan.

Penutupan perlintasan liar tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut hasil joint inspection antara KAI Divre II Sumbar bersama instansi terkait lainnya di wilayah Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah koordinasi dan evaluasi lapangan guna menentukan titik perlintasan yang akan dilakukan peningkatan penanganan maupun penutupan.

Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan penanganan perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Barat dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan bahwa keberadaan perlintasan liar memiliki tingkat kerawanan yang tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan dan tidak berada dalam pengawasan resmi.

“Perlintasan liar berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara bersama-sama melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait,” ujar Reza.

Ia menambahkan, ketiga perlintasan yang ditutup memiliki lebar sekitar ±2 meter dan berada di area operasional kereta api tanpa dukungan perlengkapan keselamatan sesuai standar.

Menurutnya, langkah penataan dan penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari mitigasi risiko guna menekan potensi kecelakaan di jalur kereta api. Kegiatan serupa juga akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah titik lainnya bersama para pemangku kepentingan terkait.

Selain melalui penutupan perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar juga secara konsisten melaksanakan edukasi keselamatan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif, seperti sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, sekolah-sekolah, masjid/musholla, hingga pemasangan media imbauan di lokasi strategis.

Reza menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan peran aktif seluruh pihak, termasuk kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi rambu dan aturan berlalu lintas.

“Kereta api memiliki jalur dan prioritas perjalanan tersendiri serta membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan selalu berhati-hati dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Jalan Kereta Api, Irfan SPt menyampaikan dukungan dan apresiasi atas upaya bersama yang dilakukan dalam meningkatkan keselamatan masyarakat di wilayah Kota Pariaman.

“Saya selaku Lurah Jalan Kereta Api mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT KAI Divre II Sumbar beserta seluruh pihak terkait yang hari ini telah melaksanakan penutupan perlintasan liar di Kelurahan Jalan Kereta Api. Kami sangat mendukung langkah ini karena menyangkut keselamatan masyarakat. Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga di sekitar jalur kereta api,” ujar Irfan.

KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali membuka akses perlintasan liar ataupun menggunakan jalur tidak resmi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung terciptanya perjalanan kereta api yang aman dengan mematuhi aturan dan hanya menggunakan perlintasan resmi,” tutup Reza.