Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Membentengi Nagari Maek dari Bahaya Laten Narkoba: Komitmen Nyata Polres 50 Kota



LIMA PULUH KOTA – Di bawah langit Nagari Maek, Kecamatan Bukik Barisan, sebuah komitmen besar baru saja diikrarkan. Bukan sekadar seremonial, kegiatan Deklarasi Anti Narkoba yang digagas oleh Polres 50 Kota bersama Pemerintah Nagari Maek menjadi tonggak penting dalam menjaga marwah dan masa depan generasi muda di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Wali Nagari Maek ini merupakan wujud nyata dari sinergi tanpa batas antara kepolisian, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat. Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja keras kolektif dari seluruh lapisan.

"Deklarasi ini adalah bentuk benteng pertahanan kita. Kami ingin memastikan setiap sudut nagari di wilayah hukum Polres 50 Kota memiliki imunitas yang kuat terhadap pengaruh buruk narkotika," ujar Kapolres.

Menggandeng Generasi Muda dan Tokoh Adat

Fokus utama dari deklarasi ini adalah peningkatan kesadaran masyarakat, terutama generasi milenial dan Gen Z yang menjadi sasaran empuk peredaran gelap narkoba. Dengan adanya edukasi yang masif, diharapkan tercipta lingkungan nagari yang bersih, sehat, dan berprestasi tanpa narkoba.

Langkah strategis Polres 50 Kota ini juga mendapat apresiasi mendalam dari tokoh masyarakat setempat. Sinergi yang terjalin kuat antara kepolisian, tokoh adat, dan pemuda menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Apresiasi Masyarakat

Salah Seorang tokoh masyarakat Nagari Maek mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran jajaran Polres 50 Kota yang mau terjun langsung hingga ke pelosok nagari.

"Kami merasa sangat didukung. Dengan adanya perhatian langsung dari Bapak Kapolres dan jajaran, kami selaku orang tua merasa memiliki mitra kuat untuk menjaga anak-cucu kami dari ancaman narkoba yang merusak. Ini adalah langkah preventif yang sangat kami hargai," ungkapnya dengan nada penuh apresiasi.

Melalui deklarasi ini, Polres 50 Kota kembali membuktikan dedikasinya dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa. Semangat kolaborasi ini diharapkan terus menjalar ke nagari-nagari lain, menciptakan Kabupaten Lima Puluh Kota yang benar-benar bersih dari narkoba.

Penulis: Sukra Rahmat Putra