Pemko Padang Raih Opini WTP ke-13, Wujudkan Transparansi Lewat Progul "Padang Amanah"
PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemko Padang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi ini menjadi raihan WTP yang ke-13 kalinya bagi Kota Padang, sekaligus menandai keberhasilan mempertahankan predikat tersebut selama 12 tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat pada Jumat (29/5/2026). Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan tujuh kepala daerah lain di Sumatera Barat.
Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Elvira, serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.
Manifestasi Program "Padang Amanah"
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang serta tim pemeriksa BPK Sumbar atas sinergi yang solid selama proses audit.
Ia menegaskan bahwa opini WTP ini bukan sekadar pencapaian administratif di atas kertas, melainkan indikator nyata dari komitmen Pemko Padang dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, tata kelola yang baik ini merupakan bagian inti dari implementasi Program Unggulan (Progul) "Padang Amanah" di bawah kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang, Fadly Amran.
“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Maigus Nasir.
Ia juga menambahkan bahwa Pemko Padang sangat terbuka dan siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK demi penyempurnaan kualitas laporan keuangan di masa mendatang.
Langkah Awal Menuju Tata Kelola Kredibel
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa opini WTP yang diberikan menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemko Padang telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Kendati demikian, Sudarminto mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah akhir dari proses evaluasi, melainkan sebuah pijakan untuk terus berbenah. BPK tetap memberikan beberapa catatan kecil dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan bagi pemerintah daerah.
“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” tutur Sudarminto.
Dengan diterimanya LHP ini, Pemko Padang berkomitmen menjadikan seluruh catatan BPK sebagai bahan evaluasi strategis. Fokus ke depan adalah mengoptimalkan pendapatan daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta membangun birokrasi yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan warga Kota Padang.
Penulis: Sukra Rahmat Putra
