Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polda Sumbar Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi di Solok, Puluhan Jeriken Solar Disita




PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Senin (25/5/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial F di salah satu SPBU di Kabupaten Solok karena diduga kuat terlibat dalam praktik penyalahgunaan solar bersubsidi.

Operasi tangkap tangan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Drs. Andri Kurniawan, S.I.K., M.Si., bersama tim operasional Ditreskrimsus.

Gudang Penimbunan Digerebek, Target Pasar Kawasan Tambang

Bermula dari penangkapan F di SPBU, tim Ditreskrimsus langsung melakukan pengembangan intensif di lapangan. Hasilnya, polisi berhasil mengendus keberadaan sebuah gudang tersembunyi yang dijadikan tempat penampungan BBM ilegal.

Di lokasi tersebut, petugas menyita sedikitnya 23 jeriken berisi solar subsidi siap edar beserta armada kendaraan yang digunakan pelaku untuk melangsir dan mengangkut BBM tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, solar subsidi yang seharusnya hak masyarakat kecil ini rencananya akan dijual kembali ke kawasan pertambangan dengan harga selangit di atas ketentuan resmi demi meraup keuntungan pribadi.

Pernyataan Tegas Dirkrimsus Polda Sumbar

Merespons temuan ini, Dirkrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andri Kurniawan, dengan nada bicara yang tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan ekonomi yang menyengsarakan masyarakat.

"Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius! Subsidi ini diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dijadikan ladang bisnis pribadi maupun praktik ilegal yang menguntungkan segelintir korporasi," tegas Kombes Pol. Andri Kurniawan.

Kombes Andri juga menggarisbawahi bahwa Polda Sumbar akan menindak tanpa pandang bulu siapa saja yang bermain dalam rantai distribusi ilegal ini.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas pelangsiran, penimbunan, maupun distribusi ilegal BBM bersubsidi di wilayah hukum Polda Sumatera Barat. Pengawasan akan terus kami perketat, dan tindakan hukum yang diambil dipastikan sangat tegas!" ujarnya melayangkan peringatan keras.

Masyarakat Diminta Ikut Mengawal

Guna mempersempit ruang gerak para mafia BBM, Ditreskrimsus Polda Sumbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif sebagai mata dan telinga kepolisian di lapangan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM. Silakan datang ke kantor polisi terdekat atau manfaatkan layanan Call Center Polri 110," pungkas Kombes Andri.

Saat ini, terduga pelaku F masih menjalani pemeriksaan maraton di markas kepolisian. Tim penyidik terus melakukan pendalaman guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk menyelidiki asal pasokan solar serta aktor-aktor di balik sektor pertambangan yang menjadi tujuan akhir penjualan BBM ilegal tersebut.

Penulis: Sukra Rahmat Putra