Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Antisipasi Bahaya Kebakaran, Kapolres 50 Kota Keluarkan Lima Himbauan Penting untuk Masyarakat




LIMA PULUH KOTA – Guna meminimalisir risiko terjadinya bencana kebakaran di lingkungan pemukiman warga, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., mengeluarkan rilis himbauan resmi berisi panduan taktis pencegahan kebakaran. Langkah preventif ini dikeluarkan sebagai wujud kepedulian kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan jiwa dan materi masyarakat di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota.

Dalam keterangannya, AKBP Syaiful Wachid menekankan bahwa sebagian besar musibah kebakaran bersumber dari kelalaian-kelalaian kecil di dalam rumah tangga yang kerap diabaikan. Oleh karena itu, Polres Lima Puluh Kota merangkum lima tips utama "Cegah Kebakaran" yang wajib diterapkan secara disiplin oleh masyarakat:

Disiplin Terhadap Perangkat Elektronik: Warga diwajibkan untuk mematikan dan mencabut kabel peralatan elektronik seperti pengisi daya (charger) ponsel, setrika, maupun dispenser apabila sudah tidak digunakan lagi, guna menghindari korsleting listrik (arus pendek).

Awasi Aktivitas Dapur: Selalu awasi kompor secara penuh saat memasak. Jangan sekali-kali meninggalkan dapur sebelum memastikan kompor telah dimatikan secara sempurna.

Penanganan Sisa Rokok yang Aman: Bagi warga yang merokok, pastikan putung rokok telah benar-benar padam total sebelum dibuang ke dalam tempat sampah agar tidak memicu bara api baru.

Bijak Menggunakan Lilin dan Obat Nyamuk Bakar: Matikan lilin atau obat nyamuk bakar jika tidak diperlukan. Saat digunakan, letakkan media tersebut di atas tatakan yang aman (berbahan seng atau keramik) serta jauhkan dari benda yang mudah terbakar seperti gorden dan kasur.

Penyimpanan Kontak Darurat: Masyarakat dihimbau untuk proaktif menyimpan nomor telepon Pemadam Kebakaran setempat serta Nomor Darurat Nasional 112 (atau hotline Kepolisian 110) di tempat yang mudah terlihat atau menyimpannya pada fitur kontak cepat (speed dial) ponsel.

Kapolres 50 Kota berharap, melalui penyebaran edukasi keselamatan yang masif ini—termasuk melalui personel Bhabinkamtibmas di tingkat nagari—kesadaran mandiri masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

"Keselamatan bersama dimulai dari kepedulian kecil di rumah kita masing-masing. Mari kita saling menjaga dan mengingatkan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya kebakaran," pungkas AKBP Syaiful Wachid.

Penulis: Sukra Rahmat Putra