Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gempur Peredaran Narkoba dan Kriminalitas, Polres Dharmasraya Gulung 30 Tersangka Sepanjang 2026



DHARMASRAYA – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan tindak kriminalitas. Sepanjang tahun 2026, Korps Bhayangkara tersebut sukses mengungkap puluhan kasus besar dan menyeret puluhan tersangka ke meja hijau.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dharmasraya pada Selasa (30/6/2026), Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, membeberkan capaian gemilang jajarannya. Sepanjang semester pertama tahun ini, Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil membongkar 26 kasus tindak pidana narkotika.

"Dari total pengungkapan tersebut, kami menetapkan 30 orang sebagai tersangka, di mana salah satu di antaranya merupakan seorang perempuan," ujar AKBP Kartyana di hadapan awak media.

Sita Ratusan Gram Sabu hingga Ekstasi

Keberhasilan ini sekaligus menyelamatkan generasi muda Dharmasraya dari bahaya ketergantungan obat-obatan terlarang. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, antara lain:

288,43 gram sabu

506,29 gram ganja kering

95 butir pil ekstasi

AKBP Kartyana menegaskan bahwa intensifikasi operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Dharmasraya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Senjata Api Rakitan dan Ranmor Turut Diamankan

Tidak hanya fokus pada narkoba, Polres Dharmasraya juga bergerak agresif dalam menekan angka kriminalitas konvensional, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan.

Dalam rilis tersebut, petugas memperlihatkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan dari para pelaku, meliputi:

Beberapa unit sepeda motor hasil curian

Kunci letter T yang digunakan untuk beraksi

Gawai (smartphone) dan laptop

2 unit senjata api rakitan jenis bobok

Peringatan Keras Kapolres: "Tidak Ada Ruang Bagi Kriminal!"

Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril, Kasat Reskrim AKP Andri, dan Kasat Lantas Iptu Wahyuli Amra ini, Kapolres memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan yang mencoba mengusik ketenangan warga.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Dharmasraya, baik pelaku lokal maupun dari luar daerah. Jangan coba-coba mengganggu ketertiban dan keamanan di sini. Kita akan lawan dan tindak tegas di mana pun mereka berada," cetus AKBP Kartyana secara lugas.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan secara cepat dan akurat demi menjaga Dharmasraya tetap aman, aman, dan kondusif.

Penulis: Sukra Rahmat Putra