Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Sumbar Tetap Gencarkan Edukasi
PADANG — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 8–21 Juni 2026. Kebijakan penundaan dari pusat ini otomatis berdampak pada penangguhan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2026 di wilayah hukum Sumatra Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, membenarkan adanya perubahan agenda tersebut. "Benar, ditunda sesuai keputusan Korlantas Polri," ujar Reza saat dikonfirmasi di Padang, Senin (8/6/2026).
Meski jadwal operasi khusus ditunda, Reza menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga ketertiban jalan raya. Polda Sumbar akan mengalihkan fokus pada peningkatan penindakan pelanggaran harian yang dikombinasikan dengan sosialisasi masif.
"Strateginya dengan meningkatkan kegiatan penindakan pelanggaran serta didukung dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan," jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin berkendara demi keselamatan bersama, bukan hanya karena ada operasi kepolisian. "Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk perlindungan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tambah Reza.
Sebagai informasi, Operasi Patuh 2026 ini dirancang untuk menekan angka kecelakaan melalui penguatan teknologi. Skema penindakan yang disiapkan meliputi 60 persen tilang elektronik berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) — baik ETLE Statis, Handheld, maupun Drone — serta 30 persen penilangan langsung di tempat, dan 10 persen edukasi preventif.
Hingga saat ini, Korlantas Polri belum mengumumkan lebih lanjut mengenai jadwal terbaru pelaksanaan operasi tertib lalu lintas tersebut.(SRP)
