Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemko Payakumbuh Perkuat SRIKANDI untuk Tata Kelola Pemeirntahan yang Modern

 


Payakumbuh, SUMATERALINE — Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan pemerintahan berbasis elektronik.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah, Rida Ananda, saat membuka Rapat Penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemko Payakumbuh di Aula Jozrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (08/06/2026).

Rida Ananda, menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam mengoptimalkan pemanfaatan SRIKANDI sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan.

"SRIKANDI bukan sekadar aplikasi persuratan elektronik, tetapi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan birokrasi,” tegas Rida.

Menurut Rida, penggunaan SRIKANDI menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus memastikan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip berjalan lebih tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita ingin seluruh proses administrasi pemerintahan semakin cepat, terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Rida berharap seluruh OPD harus memiliki komitmen yang sama untuk memanfaatkan aplikasi ini secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Erwan, dalam laporannya menyampaikan bahwa SRIKANDI merupakan aplikasi umum berbasis elektronik yang mengintegrasikan seluruh proses administrasi pemerintahan, mulai dari pengelolaan naskah dinas, arsip dinamis, persuratan hingga disposisi elektronik.

Erwan, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dikembangkan melalui kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Melalui rapat ini, kami ingin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI sehingga pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel," ujarnya.

Tak hanya itu, Erwan menambahkan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mempercepat pemanfaatan aplikasi tersebut, mulai dari penyampaian surat edaran, sosialisasi pada kegiatan pengawasan kearsipan internal, pembukaan Klinik Kearsipan sejak April 2026, pembuatan akun admin dan pengguna, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga telah melaksanakan coaching clinic bagi sejumlah perangkat daerah guna memastikan penggunaan aplikasi berjalan optimal. Hingga saat ini, sebanyak 18 OPD telah mengikuti pendampingan tersebut.

Berdasarkan data Dashboard Monitoring SRIKANDI Pemerintah Kota Payakumbuh per 4 Juni 2026, penggunaan aplikasi menunjukkan perkembangan yang positif. Sebanyak 21.693 naskah telah dikelola melalui sistem, terdiri dari 8.741 naskah masuk, 8.589 naskah keluar, 4.275 disposisi, dan 88 berkas arsip.

Selain itu, tercatat 75 arsip berstatus retensi permanen, 12 arsip retensi musnah, serta 2.680 naskah yang telah ditindaklanjuti

“Kami berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI dalam aktivitas administrasi sehari-hari. Dengan demikian, proses pengelolaan arsip, tata naskah dinas, dan pelayanan administrasi dapat berlangsung lebih cepat, terukur, serta terdokumentasi dengan baik," pungkasnya.

Rapat tersebut di ikuti Kepala OPD se- Kota Payakumbuh, serta Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian se-Kota Payakumbuh. (MC).