Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Evaluasi Program Rujuk Balik, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat Kunjungi RSUD dr. Rasidin Padang



PADANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Kota Padang menerima kunjungan kerja dari Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Pusat pada Sabtu (4/7/2026). Kunjungan strategis ini dilakukan dalam rangka evaluasi langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan, dengan fokus utama pada implementasi Program Rujuk Balik (PRB) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kedatangan Anggota Dewas BPJS Kesehatan Pusat, Drs. Paulus Agung Pambudhi, yang didampingi oleh Rombongan Tim Deputi dan BPJS Kesehatan Kota Padang, disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, beserta jajaran manajemen dan tenaga kesehatan. Pertemuan yang berlangsung hangat dan dialogis selama 1,5 jam tersebut menjadi wadah diskusi mengenai potret nyata pelayanan kesehatan di lapangan.

Mendengar Langsung Tantangan di Lapangan

Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, mengungkapkan bahwa kunjungan ini menjadi momentum krusial bagi pihak rumah sakit untuk menyampaikan berbagai kendala operasional secara langsung kepada regulator.

"Pada hari ini kita dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS dari pusat dalam rangka evaluasi layanan di rumah sakit kita ini. Salah satunya adalah Program Rujuk Balik (PRB), yaitu pasien yang telah dirujuk ke rumah sakit kemudian dikembalikan ke puskesmas," ujar dr. Lismawati.

Ia menekankan bahwa kesuksesan PRB sangat bergantung pada tata kelola yang matang agar pasien tetap mendapatkan pelayanan lanjutan yang optimal di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Melalui dialog ini, para tenaga medis di poliklinik maupun Unit Gawat Darurat (UGD) dapat menyuarakan tantangan riil yang mereka hadapi.

"Harapannya, berbagai permasalahan yang kami alami di lapangan ini dapat menjadi catatan berharga bagi Dewas untuk pengembangan dan penyempurnaan program-program BPJS ke depan," tambahnya.

Kompleksitas Medis dan Faktor Kepercayaan (Trust) Pasien

Merespons masukan dari pihak rumah sakit, Anggota Dewas BPJS Kesehatan, Drs. Paulus Agung Pambudhi, mengakui bahwa pelaksanaan Program Rujuk Balik di lapangan memiliki tantangan yang sangat kompleks. Berdasarkan dialog langsung dengan para dokter spesialis selaku Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), ditemukan bahwa kondisi klinis pasien sering kali tidak sederhana.

"Kami mendapatkan gambaran yang lebih realistis setelah berdialog langsung dengan dokter spesialis. Ternyata kompleksitas penyakit dan adanya komorbid (penyakit penyerta) membuat tidak semua pasien dapat dengan mudah masuk ke dalam skema Program Rujuk Balik," jelas Paulus.

Selain faktor klinis, Paulus menyoroti aspek trust atau kepercayaan antara pasien dan dokter. Pasien harus memiliki keyakinan penuh bahwa FKTP (seperti Puskesmas atau klinik) mampu memenuhi kebutuhan medis mereka setelah keluar dari rumah sakit rujukan. Oleh sebab itu, penguatan kapasitas FKTP—baik dari sisi SDM, sistem pelayanan, hingga sarana penunjang—menjadi hal yang mendasar.

Soroti Ketersediaan Obat: Regulasi Baru Siap Meluncur Agustus 2026

Salah satu isu krusial yang hangat dibahas dalam pertemuan tersebut adalah ketersediaan obat di tingkat FKTP. Paulus menegaskan, mata rantai pasokan obat yang tidak terputus adalah kunci utama keberhasilan PRB dan penjaga kepercayaan pasien.

"Ketika pasien dirujuk balik tetapi ada obat yang seharusnya diterima namun tidak tersedia, maka hal itu akan kembali memengaruhi kepercayaan pasien terhadap layanan yang diberikan," tegas Paulus.

Sebagai solusi konkret, Paulus membeberkan bahwa Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan saat ini tengah merumuskan arah strategis baru terkait tata kelola obat. Kebijakan baru ini ditargetkan rampung pada Agustus 2026 mendatang dan diharapkan mampu membawa perubahan besar dalam menjamin kepastian ketersediaan obat bagi peserta JKN di seluruh Indonesia.

Sinergi Demi Peningkatan Layanan JKN

Mengakhiri kunjungannya, Paulus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh manajemen dan tenaga kesehatan RSUD dr. Rasidin atas keterbukaan mereka dalam menyampaikan dinamika pelayanan di lapangan. Informasi yang dihimpun dinilai sangat berharga untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran di tingkat pusat.

Melalui kunjungan evaluasi ini, sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan semakin kokoh, demi mewujudkan mutu layanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berkesinambungan bagi masyarakat Kota Padang.