MONEV, Tanah Datar Terima Tambahan TKD untuk Penanggulangan Bencana
Tanah Datar–Sumateraline. Com (22 Juli 2026)
Kabupaten Tanah Datar mendapat tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung penanganan dan pembangunan pascabencana. Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Horas Panjaitan, saat memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama tim di Indo Jolito, Rabu (22/7/2026).
Horas Panjaitan mengatakan, pihaknya terus memantau pelaksanaan kegiatan di daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, pelaksanaan program di Tanah Datar sudah berjalan dengan baik, meski penyelesaian administrasi masih berproses.
"Hasil pelaksanaan di Tanah Datar cukup baik. Kami berharap administrasinya segera diselesaikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai Instruksi Kemendagri Nomor 9 tentang TKD Tambahan, kepala daerah diminta mengoptimalkan pengawasan melalui APIK (Aplikasi Pelayanan Informasi dan Konsultasi) untuk mengawal perencanaan, penggunaan SIPD, serta melakukan mitigasi risiko.
Apabila ditemukan potensi penyimpangan, lanjutnya, APIK harus segera melaporkan kepada kepala daerah, yang selanjutnya menyampaikan laporan kepada Kemendagri untuk dilakukan langkah mitigasi.
Horas juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang melibatkan Kejaksaan Negeri dalam pendampingan pelaksanaan program.
"Kami mengapresiasi Bupati Tanah Datar yang melibatkan Kejaksaan untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan agar sesuai petunjuk teknis. Langkah ini merupakan upaya pencegahan sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," katanya.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mematuhi seluruh ketentuan dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari TKD Tambahan. Ia juga meminta OPD memanfaatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.
Eka Putra menyebutkan, Tanah Datar mengalami serangkaian bencana dalam tiga tahun terakhir, mulai dari banjir bandang dan tanah longsor pada 11 Mei 2024 yang dipicu cuaca ekstrem dan erupsi Gunung Marapi, hingga bencana banjir dan longsor kembali terjadi pada akhir 2025 dan awal 2026.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Tanah Datar memperoleh tambahan TKD untuk percepatan pembangunan pascabencana," ujar Eka Putra.(007)