Polisi Gagalkan Peredaran 30 Paket Ganja Asal Sumut di Pasaman Barat, Kurir Antarprovinsi Diringkus
PASAMAN BARAT — Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat bersama Polsek Ranah Batahan meringkus seorang kurir narkotika lintas provinsi berinisial JA (46). Dari tangan pelaku, petugas menyita sedikitnya 30 paket besar ganja kering siap edar.
Penangkapan pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini berlangsung di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa (28/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkotika jaringan antarprovinsi.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Kota Bukittinggi. Barang haram tersebut dibawa menggunakan kendaraan roda empat melalui jalur lintas Ujung Gading," ujar AKBP Agung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumbar bergerak melakukan pemantauan ketat di sejumlah titik perlintasan Pasaman Barat sejak Sabtu (25/7/2026).
Intaian petugas membuah hasil pada Selasa dini hari. Sekitar pukul 00.02 WIB, sebuah mobil Suzuki APV warna merah bertanda nomor kendaraan B 1119 VKY terpantau memasuki wilayah Pasaman Barat. Tim gabungan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghadang kendaraan tersebut di depan Mako Polsek Ranah Batahan.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua karung berisi 27 paket ganja kering, serta satu kantong plastik hitam berisi 3 paket ganja tambahan. Total 30 paket ganja kering siap edar berhasil diamankan sebagai barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka JA mengaku bertindak sebagai kurir yang menerima upah untuk mengantar barang haram tersebut. Sebagian ganja ini rencananya juga akan diedarkan di wilayah Pasaman Barat," tambah Kapolres.
AKBP Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, terutama jalur-jalur masuk menuju Sumatera Barat, guna mengantisipasi maraknya peredaran gelap narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Saat ini, tersangka JA beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.(SRP)
