Sasar Predikat Bersih dan Akuntabel, Pemko Padang Gelar Pelatihan ‘Pintar PBJ’ untuk Mitigasi Risiko Pengadaan
PADANG – Pemerintah Kota Padang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah konkret ini diwujudkan oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah dengan menggelar Pelatihan "Pintar PBJ" (Smart Procurement) di Balai Kota Padang pada Kamis (9/7/2026).
Pelatihan yang mengusung tema "Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah" ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, serta Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra. Sebanyak 187 peserta ikut serta, terdiri dari 86 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemko Padang.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Padang Raju Minropa memberikan apresiasi tinggi kepada Bagian PBJ yang konsisten meningkatkan kapasitas SDM pengadaan secara berkala. Ia menegaskan bahwa ekosistem PBJ sangat dinamis dan menyimpan potensi risiko tinggi di setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan.
"Mitigasi risiko bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban (mandatory) demi menghindari keterlambatan kegiatan, kegagalan serah terima, maupun potensi benturan hukum yang dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan," ujar Raju tegas.
Raju juga mengingatkan para pelaku pengadaan, khususnya PPK, bahwa kepatuhan administrasi (administrative compliance) adalah perisai utama dalam bekerja. Kemampuan mendeteksi kerawanan sejak dini sangat diperlukan agar tidak terjebak dalam kontrak yang cacat administrasi atau spesifikasi teknis yang multitafsir.
"Setiap perubahan atau kendala di lapangan harus tercatat resmi dan dituangkan dalam adendum yang akuntabel. Forum Pintar PBJ ini jangan sekadar menjadi rutinitas seremonial, tetapi manfaatkan secara interaktif untuk membedah kasus-kasus riil di lapangan, sehingga target pembangunan Kota Padang dapat terealisasi secara amanah dan bebas dari permasalahan hukum," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian PBJ sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Novalino, menjelaskan bahwa agenda ini didasarkan pada regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 000.3.1/198/BU-PDG/2025 guna meningkatkan capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) daerah.
Novalino menambahkan, kegiatan ini bersumber dari APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 pada DPA-SKPD Bagian PBJ Sub Kegiatan Pembinaan dan Advokasi. Pelatihan tatap muka ini juga menjadi langkah nyata implementasi Surat Edaran Walikota Nomor 700.206/insp/2026 mengenai optimalisasi penyelesaian tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan terhadap penyedia barang/jasa pemerintah.
Meskipun beberapa bulan sebelumnya terkendala keterbatasan anggaran sehingga pelatihan dialihkan secara daring—termasuk kesuksesan pembahasan topik dukungan Wajib Halal Oktober 2026 bersama BPJPH Sumbar bulan lalu Pemko Padang tetap memprioritaskan kualitas materi dan kompetensi narasumber demi menjaga mutu belanja publik daerah.
"Tujuan utama dari pelatihan Pintar PBJ ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko kepada seluruh pelaku pengadaan. Kami ingin mendorong proses pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung program unggulan Pemko Padang, seperti Padang Amanah, Padang Rancak, dan UMKM Naik Kelas agar dapat berjalan tepat waktu tanpa hambatan," pungkas Novalino.
Pelatihan kali ini menghadirkan para narasumber berkompeten dari Inspektorat Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta internal Bagian PBJ Kota Padang.(SRP)
