Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sinergi Amankan Ketahanan Pangan, Pemko Padang Sepakati Luasan LP2B Sebesar 2.123 Hektare




PADANG – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam menjaga sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Rabu (8/7/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama kepala daerah se-Sumatera Barat dan Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Momentum krusial ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, serta Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti.

Dalam kesepakatan tersebut, luas lahan LP2B untuk wilayah Kota Padang ditetapkan sebesar 2.123,64 hektare.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan bahwa Pemko Padang bergerak cepat merespons kesepakatan ini. Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi faktual secara mendetail di lapangan terkait luasan lahan yang telah ditetapkan.

"Verifikasi ini sangat penting. Kita harus memastikan secara rinci mana saja lahan yang masuk dalam zonasi LP2B agar mendapatkan perlindungan hukum yang kuat," ujar Maigus Nasir usai kegiatan.

Selain untuk melindungi lahan produktif, Maigus menambahkan bahwa verifikasi ini juga bertujuan untuk memetakan kawasan mana saja yang masih bisa dimanfaatkan secara fleksibel guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan daerah di Kota Padang.

Melalui langkah strategis ini, Pemko Padang berharap dapat mewujudkan keseimbangan yang ideal antara menjaga ketahanan pangan lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi kota yang berkelanjutan.(SRP)