DLH Kota Padang Siagakan 438 Personel dan Armada Lengkap Amankan Kebersihan HJK ke-357
PADANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang menerjunkan sebanyak 438 personel operasional untuk mengawal dan mengamankan kebersihan selama rangkaian peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357, Minggu (9/8/2026). Ratusan petugas kebersihan tersebut disebar di 10 venue utama dan pendukung yang menjadi pusat kegiatan warga.
Konsentrasi pengamanan kebersihan difokuskan pada tiga titik krusial, yakni kawasan Batang Arau, Pantai Cimpago, dan Kota Tua. Guna memastikan area acara selalu bersih sepanjang hari, DLH menerapkan skema kerja 3 shift secara terus-menerus selama 24 jam penuh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menegaskan bahwa sasaran utama penyiagaan ini adalah menjaga kenyamanan masyarakat dan para pengunjung yang menghadiri perhelatan tahunan tersebut.
"Target utama kita dalam perayaan HJK ke-357 ini adalah Zero Visible Litter. Seluruh kawasan acara harus tetap bersih, nyaman, dan bebas dari sampah yang berserakan," ujar Fadelan.
"Kami membagi petugas ke dalam tiga shift operasional selama 24 jam penuh agar kondisi kebersihan di setiap venue tetap terjaga secara konsisten dari pagi hingga malam," lanjutnya.
Dukungan Sarana, Rute Angkut, dan Sistem Patroli Cepat
Untuk menunjang efektivitas di lapangan, operasional kebersihan diperkuat oleh puluhan armada dan sarana prasarana penunjang. DLH menyiagakan:
60 unit tong sampah terpilah
60 unit gerobak sampah
35 unit becak motor (bentor)
18 unit dump truck
10 unit pick up
6 unit kendaraan patroli
Sistem pengangkutan sampah dilakukan secara terintegrasi dengan alur bertahap, mulai dari TPS Venue menuju TPS Antara, hingga diteruskan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin. DLH menetapkan target ketat bahwa seluruh sampah di area perayaan harus selesai diangkut maksimal pukul 02.00 WIB setiap harinya.
Tak hanya itu, pengawasan intensif dijalankan melalui inspeksi harian sebanyak 12 kali dalam sehari, yang ditutup dengan evaluasi harian setiap pukul 22.30 WIB di Posko Utama Batang Arau. Sebagai bentuk respons cepat (fast response), DLH Kota Padang juga berkomitmen menindaklanjuti setiap keluhan atau laporan kebersihan dari Posko Pengendali dengan batas waktu respons maksimal 5 menit dari laporan diterima.(SRP)
