Kota Padang Gelar Upacara HUT ke-81 RI , Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Perkuat Kolaborasi Pasca-Bencana
PADANG — Pemerintah Kota Padang menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Balai Kota Padang pada Senin (17/8/2026) pagi. Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, sebagai Inspektur Upacara.
Agenda peringatan kemerdekaan tahun ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, Ketua TP-PKK Kota Padang Ny. Dian Puspita Fadly Amran, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Padang, hingga jajaran pemangku kepentingan terkait. Kehadiran Wali Kota Cilik Padang 2026, Muhammad Alkhalifi Hakim, beserta Wakil Wali Kota Cilik, Mufidah Salma Putri, turut memberikan warna tersendiri dalam pelaksanaan upacara tersebut.
Dalam amanatnya, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan bahwa peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia harus dimaknai sebagai momentum refleksi sekaligus pemantik semangat untuk memperkuat pembangunan daerah.
“81 tahun kemerdekaan bukanlah waktu yang singkat. Sebagai warga negara yang baik dan menghargai perjuangan para pahlawan bangsa, kita harus terus berjuang untuk bangsa dan daerah sesuai kapasitas masing-masing,” ujar Fadly Amran.
Ia menambahkan, seluruh elemen masyarakat serta jajaran aparatur pemerintah perlu mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata dan pelayanan terbaik. Semangat kebersamaan ini dinilai kian krusial, terlebih Kota Padang baru saja menghadapi tantangan bencana hidrometeorologi.
“Setiap HUT RI harus menjadi momentum introspeksi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dari tahun ke tahun. Mari kita perkuat pembangunan melalui kebersamaan, kolaborasi, dan kerja nyata demi mewujudkan kejayaan Kota Padang,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian dalam melayani masyarakat, rangkaian upacara turut diisi dengan penyerahan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya secara simbolis oleh Wali Kota kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun.(SRP)
