Perkuat Pemilahan Sampah dari Sumber, DLH Kota Padang Rekrut 60 Penggerak Pilah
Kepala DLH Kota Padang Fadelan
PADANG — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi membuka perekrutan 60 orang Penggerak Pilah. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat gerakan pemilahan sampah dari sumbernya sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat di Kota Padang secara masif dan berkelanjutan.
Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menyampaikan bahwa para Penggerak Pilah terpilih nantinya akan bertugas selama 100 hari di lapangan. Mereka akan menyusuri rute pelayanan petugas Layanan Pengelolaan Sampah (LPS) di berbagai kelurahan untuk melakukan pendataan, edukasi, serta pemantauan langsung dari rumah ke rumah.
"Orang lebih terdorong untuk melakukan sesuatu apabila dia tahu bahwa apa yang dia lakukan itu diawasi dan dicatat. Filosofi awalnya adalah perubahan perilaku," ujar Fadelan di Kantor DLH Kota Padang, Senin (24/8/2026).
Sistem Edukasi dan Regulasi Retribusi Berbasis Kepatuhan
Dalam menjalankan aksinya, Penggerak Pilah memfokuskan edukasi pada pemilahan sampah menjadi dua kategori utama: sisa makanan dan sampah lainnya. Sisa makanan wajib dipisahkan dalam wadah tersendiri untuk ditampung pada ember khusus di becak motor LPS, sementara sampah lainnya tetap dikantongkan secara terpisah.
Hasil pemantauan Penggerak Pilah akan mengategorikan kepatuhan warga ke dalam tiga tingkatan:
Warga yang telah memilah sampah dengan benar.
Warga yang sudah memilah namun belum sesuai ketentuan.
Warga yang sama sekali belum melakukan pemilahan.
Data akurat dari lapangan ini bakal menjadi acuan Pemko Padang dalam merumuskan kebijakan subsidi retribusi sampah. Warga yang taat memilah sampah akan tetap mendapatkan subsidi, sedangkan masyarakat yang enggan memilah akan dikenakan tarif retribusi normal tanpa subsidi.
"Data ini menjadi dasar untuk menyusun perbedaan pemberlakuan terhadap warga yang sudah maupun belum memilah sampah," tegas Fadelan. Gerakan ini turut mengandalkan sinergi erat bersama pengurus RT, RW, dan Bank Sampah setempat.
Kualifikasi dan Prosedur Pendaftaran
DLH Kota Padang membuka kesempatan ini bagi mahasiswa maupun lulusan perguruan tinggi yang komunikatif, jujur, teliti, mahir menggunakan ponsel pintar/aplikasi, serta menguasai navigasi wilayah.
Batas Akhir Pendaftaran: Rabu, 2 September 2026
Cara Pendaftaran: Datang langsung ke Kantor DLH Kota Padang
Informasi Resmi: Akun Instagram @dlh_padang
Melalui program ini, DLH Kota Padang optimistis pemilahan sampah di tingkat rumah tangga tidak lagi sekadar imbauan di atas kertas, melainkan wujud nyata kepedulian lingkungan yang terukur dan menjadi budaya baru masyarakat.
Penulis: Sukra Rahmat Putra
