Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Dharmasraya Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Koto Baru



DHARMASRAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pria berinisial LHD (22) dan HO (46) berhasil diamankan di Jorong I Aur Jaya, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/VIII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasatresnarkoba AKP Azhamu Suwaril, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

"Berbekal informasi masyarakat, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan kebenarannya, tim langsung mengamankan kedua pelaku di lokasi kejadian," terang AKP Azhamu Suwaril.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan disaksikan langsung oleh Ketua Pemuda setempat serta seorang petugas keamanan (security).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diakui berada dalam penguasaan kedua terduga, antara lain:

2 paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu (tersimpan di dompet biru dan kotak cincin transparan).

1 unit telepon genggam merek Samsung warna hitam.

1 unit sepeda motor Honda Revo Fit (BA 2980 VAD).

1 lembar kertas bukti transfer perbankan.

Kedua terduga pelaku diketahui berasal dari Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung. LHD merupakan seorang karyawan swasta asal Jorong Bungo Tanjung, sedangkan HO merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di Jorong Kampung Dondan.

Pendalaman Jaringan Narkoba

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan laboratorium.

"Barang bukti kristal bening akan segera diuji laboratorium. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar asal-usul barang haram tersebut serta melacak kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas," tambah Kasatresnarkoba.

Di akhir keterangannya, AKP Azhamu mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar warga tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(SRP)