Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tragedi Lampu Togok di Pesisir Selatan: Satu Pria Lansia Tewas Terbakar, Istri Luka Berat



PESISIR SELATAN – Kemalangan menimpa sepasang suami istri di Kampung Koto Rawang, Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Sebuah pondok kayu berukuran 4×4 meter hangus dilahap si jago merah pada Kamis (6/8/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Insiden tragis ini menewaskan sang suami, Abdul Muis (71), yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara sang istri, Si El (59), menderita luka bakar berat dan harus mendapat perawatan intensif di RS M. Zein Painan.

Kapolsek Lengayang, IPTU Syafri Afrizal, S.H., M.M., membenarkan perihal peristiwa yang melanda warga lokal tersebut.

Detik-Detik Mencekam di Pagi Buta

Berdasarkan data yang dihimpun, petaka ini bermula sekitar pukul 04.00 WIB. Korban Si El menjadi orang pertama yang menyadari kobaran api yang mendadak membesar dan merayapi dinding pondok kayu mereka. Dalam keadaan panik, Si El berusaha menyelamatkan diri keluar bangunan sembari berteriak histeris meminta pertolongan.

Suara jeritan dari lokasi menembus keheningan subuh dan didengar oleh warga sekitar, Pgl Iwen (45) dan Pgl Wati (40). Keduanya bergegas berlari menuju sumber suara. Namun sayangnya, sesampainya di lokasi, konstruksi pondok kayu yang mudah terbakar membuat api sangat cepat meratakan bangunan.

"Saksi melihat korban Abdul Muis sudah dalam keadaan meninggal dunia dan hangus terbakar di dalam pondok," ungkap Kapolsek dalam laporan resminya.

Warga yang tiba di lokasi segera mengevakuasi Si El ke Puskesmas Kambang untuk penanganan darurat sebelum akhirnya dirujuk ke RS M. Zein Painan. Sementara itu, jenazah Abdul Muis dibawa ke kediaman anaknya di Pasar Ganting, Nagari Kambang Timur, untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.

Minim Penerangan Listrik, Api Diduga Bermula dari Lampu Minyak

Tim personel Polsek Lengayang yang terdiri dari Aiptu Edison, Aiptu Naswil, dan Aipda Darmadedi langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari identifikasi awal, amukan si jago merah diduga kuat dipicu oleh percikan api dari lampu togok (lampu minyak tradisional).

"Rumah pondok tersebut memang tidak memiliki aliran listrik," jelas IPTU Syafri Afrizal.

Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp10.000.000. Pihak keluarga korban menyatakan ikhlas menerima musibah ini dan menolak tindakan autopsi, disertai penandatanganan surat pernyataan resmi untuk tidak menuntut di kemudian hari.

Langkah Kepolisian & Imbauan Kewaspadaan

Pihak Polsek Lengayang telah mengambil langkah-langkah kepolisian, mulai dari pengamanan TKP, penggalian keterangan saksi-saksi, hingga pelaporan berkala kepada pimpinan. Meski indikasi awal mengarah pada penerangan tradisional, polisi tetap melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Atas musibah ini, Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di pondok atau rumah bertipe kayu agar meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan peralatan penerangan berbahan bakar minyak. Kesadaran akan risiko bahaya kebakaran dinilai sangat krusial untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.(SRP)